Indrie Chike Belajar AGAMA
awal dari kehidupan kita bukanlah kehendak kita,dan saat berakhirnyapun bukan keputusan kita......
Jumat, 15 April 2011
SIWAK
~ Dalam Sunnah Ada Kejayaan..... Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah (QS. 59:7) Kisah ini dituturkan oleh saudaraku Ustadz Firdaus yang berdomisili di Lampung. Saat kami berada di ruang lobby bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu sambil menunggu waktu gate pesawat terbuka. Beliau menyampaikan kisah iman yang luar biasa saat itu dan saya ingin sekali membaginya kepada Anda sekalian lewat tulisan ini. Ada seorang pria yang menjalani tugas dakwah ke New York, Amerika Serikat. Pria ini bernama Dhiya ul-Islam asal Bangladesh. Sebagaimana tugas da'i lainnya. Dhiya mengajak masyarakat Amerika untuk mengenal Allah dan agama yang hanif ini, yaitu Islam. Ia datangi rumah-rumah warga di kota New York. Ia sambangi tempat orang-orang berkumpul. Ia begitu bersemangat meski hanya sedikit orang yang mau mendengarnya. Dari pagi, siang, sore, malam, ia terus berdakwah penuh semangat. Ia begitu percaya kepada sabda Rasulullah Saw kepada Ali Ra yang berbunyi, "Andai Allah Swt memberi hidayah kepada seseorang lewat jasamu, maka itu lebih baik bagimu daripada unta merah yang mahal harganya." HR. Bukhari & Muslim. Dan Dhiya percaya bahwa Allah Swt akan memberi anugerah terbaik bagi mereka yang mau berjuang di jalan-Nya. Hingga saat pagi hari di New York. Dia ingat betul saat ia sedang berceramah di hadapan beberapa orang warga Amerika. Hari itu adalah 11 September tahun 2001. Dhiya begitu berapi-api menceritakan kebenaran Islam dan kebesaran Allah. Ia menyampaikan bahwa dunia hanya sementara, sedang akhirat selamanya. Tidak ada yang kuat selain Allah. Tidak ada yang kekal selain Allah. Bahkan untuk meyakinkan orang atas ucapannya, dia menegaskan, "Coba sebutkan kepadaku bangunan apa yang paling kokoh di negeri ini? Apakah Gedung WTC, Pentagon, dll...?! Kalau Allah Swt berkehendak untuk menghancurkannya, maka dalam waktu singkat semua yang dianggap manusia kekal dan hebat bisa hancur tak bersisa....!" Dhiya menutup uraian dakwahnya dengan bertahmid memuji Allah Swt. Ia pun melanjutkan dakwahnya di sekeliling kota New York. Namun tidak disangka olehnya dan oleh kebanyakan orang di sana bahwa kota New York digemparkan oleh sebuah peristiwa yang terkenal dengan nine-eleven. Celakanya, seperti ijabah dari ucapan Dhiya, gedung WTC dan Pentagon hancur dengan serangan teror. Tak ayal, seluruh aparat keamanan segera mencari pelaku teror. Sialnya lagi orang-orang yang mendengarkan dakwah Dhiya tadi pagi melaporkan ke polisi bahwa ada seorang pria da'i Islam bernama Dhiya ul-Islam asal Bangladesh mengetahui secara rinci bahwa gedung WTC dan Pentagon akan dihancurkan hari ini. Maka polisi pun segera mencari Dhiya dan dengan mudah mereka dapatkan. "Saat itu saya sedang ikut sebuah halaqah pengajian di Bangladesh tentang yakin akan kebesaran Allah" tutur ustadz Firdaus kepada saya. "Dan kebetulan yang menyampaikan materi ini adalah Dhiya ul-Islam tadi..." lanjut beliau. "Seolah tak percaya, saya larut dalam kisah yang diutarakan Dhiya... Rasanya saya gak mau berpindah tempat sebelum mengetahui kisah ini hingga akhirnya" ustadz Firdaus menambahkan. Tidak sulit bagi aparat keamanan Amerika untuk menangkap Dhiya. Apalagi memang Dhiya tidak berusaha lari atau menyembunyikan diri sebab ia merasa tidak bersalah dalam hal apapun. Saat ia ditangkap oleh pasukan bersenjata bak seorang kriminal kelas kakap, Dhiya menyerahkan diri dengan damai dan menunjukkan sikap kooperatif. Ia pun dibawa ke satu tempat yang entah dimana. Sebab selama perjalanan matanya ditutup oleh polisi. Saat matanya dibuka, ia sadari kini ia berada di sebuah ruang interogasi. Berjam-jam Dhiya diinterogasi oleh beberapa polisi dan detektif. Ada yang membentak, menggertak, menghentak bahkan memukul keras meja dihadapannya. Menanggapi itu semua Dhiya terus berdzikir menyebut nama Allah Ta'ala. Dan ia memperbanyak doa yang dibaca Ibrahim As dan Muhammad Saw di saat-saat genting Hasbiyallah wa ni'mal wakil. Ni'mal mawla wa ni'man nashiir (Cukuplah bagiku Allah sebaik-baik penolong. Dialah sebaik-baik pemberi pertolongan yang membantu segala kesulitan). Dhiya menjawab semua pertanyaan polisi sekuat dan sebisanya. Namun selama interogasi polisi belum menemukan apapun yang berkaitan dengan teror pada diri Dhiya. Bahkan mereka semua menggeledah barang bawaan Dhiya, juga apartemen dimana Dhiya menginap. Namun hasilnya nihil. Mereka tidak temukan apa-apa!"Saat mendengar uraian kisah itu kami semua di majlis menjadi tegang dibuatnya" jelas ustadz Firdaus. "Setiap detik dari penjelasannya. Setiap kalimat yang ia ucapkan membuat kami tambah penasaran. Kami bertanya-tanya dalam hati bagaimana cara ia bisa keluar dari tuduhan yang tak beralasan itu...?" imbuh ustadz Firdaus. Tapi semua orang di majlis itu keheranan termasuk Ustadz Firdaus saat melihat sinar wajah Dhiya yang tersenyum sambil berkata dengan lantang, "Dalam mengamalkan sunnah Nabi Saw ada kejayaan... Ada kemenangan... Ada keselamatan!!!" Berjam-jam menginterogasi Dhiya, polisi tidak menemukan apa yang dicari. Mereka kehabisan akal! Semua sudah diperiksa. Semuanya sudah digeledah. Namun seorang officer melihat sebuah benda aneh di saku baju Dhiya. Benda itu berwarna cokelat dan seperti kayu. Ia mengambilnya dari saku Dhiya tanpa pamit. Ia perhatikan tangkai kayu berwarna cokelat itu dengan seksama. Di-scan dengan alat detektor logam, diendus-endus oleh anjing pelacak. Mereka menaruh curiga dengan barang aneh ini. "Could you explain what the hell is this..?" tanya seorang officer. "It's SIWAK..." jawab Dhiya sambil tersenyum. Para officer tadi tidak tahu sama sekali tentang siwak dan mereka meminta Dhiya untuk menjelaskan. Dhiya mengatakan bahwa siwak itu adalah salah satu sunnah Nabi Saw. Ia digunakan untuk membersihkan gigi. Ini menjadi salah satu benda kesayangan Nabi. "It's just like a tooth brush for you in America. We do also use a tooth brush. But the different between tooth brush and siwak, you'll get a reward in hereafter because you follow the traditions of the prophet" jelas Dhiya. Mendapatkan penjelasan tentang siwak dari Dhiya. Para polisi tadi keheranan. Mereka tidak menyangka ada orang yang mau sikat gigi dengan barang yang kotor dan menjijikkan seperti ini. Dalam benak mereka bergumam, pastilah orang ini amat miskin. Untuk membeli sikat gigi saja rupanya ia tidak mampu. Kalau sikat gigi saja tidak mampu beli, mana mungkin ia bisa merakit bom dan meledakkannya yang itu membutuhkan biaya mahal. Terlihat para polisi tadi berdiskusi sejenak dan akhirnya mereka memutuskan untuk membebaskan Dhiya. “Alhamdulillah….!” Dhiya memekik berucap syukur kepada Allah Swt atas karunia ini. Namun ia masih belum mengerti hal apa yang membuatnya terbebas dari tuduhan teroris. Saat ia digiring dari ruang interogasi menuju pintu keluar barulah Dhiya mengerti bahwa ia dilepaskan dari tuduhan dan penahanan karena menjalani sunnah Nabi Saw yang bernama siwak. Officer yang melepaskan borgol dari tangan Dhiya berkata, “Kami mohon maaf atas kekeliruan penangkapan ini. Anda akan diantar hingga apartemen Anda menginap. Dan ini saya kembalikan batang kayu anda, apa tadi namanya saya lupa…. ?! Ya pokoknya ini yang Anda ceritakan berfungsi sebagai sikat gigi Anda!” Dan mobil yang mengantar Dhiya pun mulai berjalan. Sang officer tersenyum sambil melambaikan tangan ke arah Dhiya. Ia pun membalas lambaian tangan dari balik jendela mobil sambil mengulas sebuah senyum cemerlang. Senyuman yang cemerlang sebab terus diasah oleh siwak! “Usai Dhiya menamatkan kisah pengalamannya, kami semua berteriak memekik kalimat, Allahu Akbar….!” ujar ustadz Firdaus bersemangat. “Kami melihat wajah Dhiya bersinar-sinar memancarkan aura bahagia. Ia tersenyum begitu indah dan kami dapati seluruh giginya putih-bersih terjaga” tambah beliau. “Setelah mendengarkan penuturannya kami semua tersadarkan bahwa semua sunnah yang dicontohkan oleh Nabi Saw adalah agung dan amat sayang bila ditinggalkan.” “Sesungguhnya Islam berawal dengan keasingan dan akan kembali kepada keasingan sebagaimana awalnya maka maka bergembiralah bagi orang-orang yang asing.” Rasulullah ditanya: “Siapa mereka wahai Rasulullah?” Jawab beliau: “Yaitu yang melakukan perbaikan ketika manusia rusak.” (Shahih HR Abu Amr Ad Dani dari sahabat Ibnu Mas’ud, lihat Silsilah Ash Shahihah no. 1273) Pembicaraan antara kami pun terputus saat semua penumpang dipersilakan untuk naik ke pesawat. Hari itu menjadi hari kenangan bagi saya yang tak akan terlupa. Saya mendapat pelajaran berharga dari pembicaraan bersama ustadz Firdaus. Satu kalimat yang masih erat terekam di otak, “Dalam sunnah ada kemuliaan, dalam sunnah ada keagungan!” Yuk, temans mari kita amalkan sunnah!!! Salam,
Selasa, 01 Februari 2011
dalil ulama yg tidak mewajibkan cadar
Inilah secara ringkas dalil-dalil para ulama yang tidak mewajibkan cadar bagi wanita.
Pertama, firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.” (QS. An Nuur: 31)
Tentang perhiasan yang biasa nampak ini, Ibnu Abbas berkata, “Wajah dan telapak tangan.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dan Isma’il Al Qadhi. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59-60, Penerbit Al Maktabah Al Islamiyyah, Cet. I. Tetapi berbagai riwayat dari Ibnu Abbas tentang penafsiran ini dilemahkan oleh Syeikh Mushthafa Al Adawi dalam kitabnya Jami’ Ahkamin Nisa. Tentang hal ini terdapat riwayat-riwayat shahih dari perkataan sebagian tabi’in. Wallahu a’lam).
Perkataan serupa juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Umar. (Riwayat ini dishahihkan oleh Syeikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59-60). Berdasarkan penafsiran kedua sahabat ini jelas bahwa wajah dan telapak tangan wanita boleh kelihatan, sehingga bukan merupakan aurat yang wajib ditutup.
Kedua, firman Allah,
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nur: 31)
Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Allah ta’ala memerintahkan para wanita menutupkan khimar (kerudung) pada belahan-belahan baju (dada dan lehernya), maka ini merupakan nash menutupi aurat, leher dan dada. Dalam firman Allah ini juga terdapat nash bolehnya membuka wajah, tidak mungkin selain itu.” (Al Muhalla III/216-217, Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 73).
Karena memang makna khimar (kerudung) adalah penutup kepala. Demikian diterangkan oleh para ulama, seperti tersebut dalam An Nihayah karya Imam Ibnul Atsir, Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Al Hafizh Ibnu Katsir, Tafsir Fathu Al Qadir karya Asy Syaukani, dan lainnya. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 72-73).
Ketiga, firman Allah subhanahu wa ta’ala,
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَايَصْنَعُونَ {30} وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nur: 30,31)
Ayat ini menunjukkan bahwa pada diri wanita ada sesuatu yang terbuka dan mungkin untuk dilihat. Sehingga Allah memerintahkan untuk menahan pandangan dari wanita. Dan yang biasa nampak itu yaitu wajah dan kedua telapak tangan. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 76,77). Semakna dengan ayat tersebut ialah hadits-hadits yang memerintahkan menahan pandangan dari wanita dan larangan mengulangi pandangan jika telah terlanjur memandang dengan tidak sengaja. Di antaranya,
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللهِ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ مَا بُدَّ لَنَا مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ إِنْ أَبَيْتُمْ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الأَذَى وَرَدُّ السَّلاَمِ وَاْلأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ
Dari Abu Said Al Khudri radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Janganlah kamu duduk-duduk di jalan”. Maka para Sahabat berkata, “Kami tidak dapat meninggalkannya, karena merupakan tempat kami untuk bercakap-cakap.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jika kalian enggan (meninggalkan bermajelis di jalan), maka berilah hak jalan.” Sahabat bertanya, “Apakah hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menghilangkan gangguan, menjawab salam, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 1150, Muslim, Abu Dawud (4816). Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah 6/11-13)
Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali radhiallahu ‘anhu,
يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ
“Wahai Ali, janganlah engkau turutkan pandangan (pertama) dengan pandangan (kedua), karena engkau berhak (yakni, tidak berdosa) pada pandangan (pertama), tetapi tidak berhak pada pandangan (kedua).” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 77)
Jarir bin Abdullah berkata,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الْفَجْأَةِ فَقَالَ اصْرِفْ بَصَرَكَ
Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau bersabda, “Palingkan pandanganmu.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya. Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 78)
Al Qadhi ‘Iyadh berkata, “Para ulama berkata, di sini terdapat hujjah (argumen) bahwa wanita tidak wajib menutupi wajahnya di jalan, tetapi hal itu adalah sunah yang disukai. Dan yang wajib bagi laki-laki ialah menahan pandangan dari wanita dalam segala keadaan, kecuali untuk tujuan yang syar’i (dibenarkan agama). Hal itu disebutkan oleh Muhyiddin An Nawawi, dan beliau tidak menambahinya.” (Adab Asy Syar’iyyah I/187, karya Ibnu Muflih. Lihat: Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 77).
Keempat, Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata,
أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ قَالَ أَبُو دَاوُد هَذَا مُرْسَلٌ خَالِدُ بْنُ دُرَيْكٍ لَمْ يُدْرِكْ عَائِشَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهَا
Bahwa Asma’ bintu Abi Bakar menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling darinya dan berkata, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu, jika telah mendapatkan haidh, tidak pantas terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Dawud, Thabarani, Ibnu ‘Adi, dari jalan Sa’id bin Basyir dari Qatadah dari Khalid bin Duraik dari ‘Aisyah. Ibnu ‘Adi berkata, “Terkadang Khalid mengatakan dari Ummu Salamah, sebagai ganti dari ‘Aisyah.” Sanad hadits ini lemah, sebagaimana Abu Dawud berkata setelah meriwayatkannya, “Hadits ini mursal, Khalid bin Duraik tidak bertemu ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Demikian juga perawi bernama Sa’id bin Basyir lemah.”)
Hadits ini sesungguhnya lemah, tetapi Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini dikuatkan dengan beberapa penguat (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 58).
(1) Riwayat mursal shahih dari Qatadah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Jika seorang gadis kecil telah haidh, maka tidak pantas terlihat sesuatu darinya kecuali wajahnya dan tangannya sampai pergelangan.” (Tetapi kemungkinan riwayat ini sama sanadnya dengan riwayat di atas, yaitu Qatadah mendapatkan hadits ini dari Khalid bin Duraik, sehingga tidak dapat menguatkan. Wallahu a’lam).
(2) Diriwayatkan oleh Thabrani dan Al Baihaqi dari jalan Ibnu Luhai’ah, dari ‘Iyadh bin Abdullah, bahwa dia mendengar Ibrahim bin ‘Ubaid bin Rifa’ah Al Anshari menceritakan dari bapaknya, aku menyangka dari Asma’ binti ‘Umais yang berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui ‘Aisyah, dan di dekat ‘Aisyah ada saudarinya, yaitu Asma bintu Abi Bakar. Asma memakai pakaian buatan Syam yang longgar lengan bajunya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau bangkit lalu keluar. Maka ‘Aisyah berkata kepada Asma, “Menyingkirlah engkau, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melihat perkara yang tidak beliau sukai. Maka Asma menyingkir. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk, lalu Aisyah bertanya kenapa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit (dan keluar). Maka beliau menjawab, “Tidakkah engkau melihat keadaan Asma, sesungguhnya seorang wanita muslimah itu tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini”, lalu beliau memegangi kedua lengan bajunya dan menutupkan pada kedua telapak tangannya, sehingga yang nampak hanyalah jari-jarinya, kemudian meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua pelipisnya sehingga yang nampak hanyalah wajahnya.”
Al-Baihaqi menyatakan, “Sanadnya dha’if.” Kelemahan hadits ini karena perawi yang bernama Ibnu Luhai’ah sering keliru setelah menceritakan dengan hafalannya, yang sebelumnya dia seorang yang utama dan terpercaya ketika menceritakan dengan bukunya. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa haditsnya ini dapat dijadikan penguat. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59).
(3) Pendapat sebagian sahabat (seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar) yang menjelaskan perhiasan yang biasa nampak yang boleh tidak ditutup, yaitu wajah dan telapak tangan. Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59).
Kelima, Jabir bin Abdillah berkata,
شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلَاةَ يَوْمَ الْعِيدِ فَبَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلَالٍ فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثُمَّ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ فَقَالَ تَصَدَّقْنَ فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ فَقَامَتِ امْرَأَةٌ مِنْ سِطَةِ النِّسَاءِ سَفْعَاءُ الْخَدَّيْنِ فَقَالَتْ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ قَالَ فَجَعَلْنَ يَتَصَدَّقْنَ مِنْ حُلِيِّهِنَّ يُلْقِينَ فِي ثَوْبِ بِلَالٍ مِنْ أَقْرِطَتِهِنَّ وَخَوَاتِمِهِنَّ
Aku menghadiri shalat hari ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memulai dengan shalat sebelum khutbah, dengan tanpa azan dan tanpa iqamat. Kemudian beliau bersandar pada Bilal, memerintahkan untuk bertakwa kepada Allah dan mendorong untuk menaati-Nya. Beliau menasihati dan mengingatkan orang banyak. Kemudian beliau berlalu sampai mendatangi para wanita, lalu beliau menasihati dan mengingatkan mereka. Beliau bersabda, “Hendaklah kamu bersedekah, karena mayoritas kamu adalah bahan bakar neraka Jahannam!” Maka berdirilah seorang wanita dari tengah-tengah mereka, yang pipinya merah kehitam-hitaman, lalu bertanya, “Kenapa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Karena kamu banyak mengeluh dan mengingkari (kebaikan) suami.” Maka para wanita itu mulai bersedekah dengan perhiasan mereka, yang berupa giwang dan cincin, mereka melemparkan pada kain Bilal. (HSR Muslim, dan lainnya)
Hadits ini jelas menunjukkan wajah wanita bukan aurat, yakni bolehnya wanita membuka wajah. Sebab jika tidak, pastilah Jabir tidak dapat menyebutkan bahwa wanita itu pipinya merah kehitam-hitaman. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59) (Tetapi dalil ini dibantah dengan penjelasan bahwa hadits ini yang mahfudz (shahih) dengan lafazh min safilatin nisa’ (dari wanita-wanita rendah) sebagai ganti lafazh sithatin nisa’ (dari wanita dari tengah-tengah). Yang hal itu mengisyaratkan wanita tersebut adalah budak, sedangkan budak tidak wajib menutupi wajah. Atau kejadian ini sebelum turunnya ayat hijab. Wallahu a’lam).
Keenam, Ibnu Abbas berkata,
أَرْدَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْفَضْلَ بْنَ عَبَّاسٍ … فَوَقَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنَّاسِ يُفْتِيهِمْ وَأَقْبَلَتِ امْرَأَةٌ مِنْ خَثْعَمَ وَضِيئَةٌ تَسْتَفْتِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَطَفِقَ الْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَأَعْجَبَهُ حُسْنُهَا فَالْتَفَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا فَأَخْلَفَ بِيَدِهِ فَأَخَذَ بِذَقَنِ الْفَضْلِ فَعَدَلَ وَجْهَهُ عَنِ النَّظَرِ إِلَيْهَا …
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memboncengkan Al Fadhl bin Abbas… kemudian beliau berhenti untuk memberi fatwa kepada orang banyak. Datanglah seorang wanita yang cantik dari suku Khats’am meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mulailah Al Fadhl melihat wanita tersebut, dan kecantikannya mengagumkannya. Nabi ‘alaihi wa sallam pun berpaling, tetapi Al Fadhl tetap melihatnya. Maka nabi ‘alaihi wa sallam memundurkan tangannya dan memegang dagu Al Fadhl, kemudian memalingkan wajah Al Fadhl dari melihatnya…” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)
Kisah ini juga diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, dan dia menyebutkan bahwa permintaan fatwa itu terjadi di tempat penyembelihan kurban, setelah Rasulullah melemparkan jumrah, lalu dia menambahkan, “Maka Abbas berkata kepada Rasulullah ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kenapa anda memalingkan leher anak pamanmu?” Beliau menjawab, “Aku melihat seorang pemuda dan seorang pemudi, sehingga aku tidak merasa aman dari syaitan (menggoda) keduanya” (HR. Tirmidzi, Ahmad, dan lainnya. Syaikh Al Albani menyatakan, “Sanadnya bagus”)
Dengan ini berarti, bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah tahallul (selesai) dari ihram, sehingga wanita tersebut bukanlah muhrimah (wanita yang sedang berihram, dengan hajji atau umrah).
Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Seandainya wajah wanita merupakan aurat yang wajib ditutupi, tidaklah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan wanita tersebut membuka wajahnya di hadapan orang banyak. Pastilah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan wanita itu untuk menurunkan (jilbabnya) dari atas (kepala untuk menutupi wajah). Dan seandainya wajahnya tertutup, tentulah Ibnu Abbas tidak mengetahui wanita itu cantik atau buruk.”
Ibnu Baththal rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat perintah untuk menahan pandangan karena khawatir fitnah. Konsekuensinya jika aman dari fitnah, maka tidak terlarang. Hal itu dikuatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memalingkan wajah Al Fadhl sampai dia menajamkan pandangan, karena kekagumannya terhadap wanita tersebut, sehingga beliau khawatir fitnah menimpanya. Di dalam hadits ini juga terdapat (dalil) pertarungan watak dasar manusia terhadapnya serta kelemahan manusia dari kecenderungan dan kekaguman terhadap wanita. Juga terdapat (dalil) bahwa istri-istri kaum mukminin tidak wajib berhijab sebagaimana istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena (kalau memang hal itu) wajib bagi seluruh wanita, pastilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada wanita dari suku Khats’am tersebut untuk menutupi (dirinya) dan tidak memalingkan wajah Al Fadhl. Di dalamnya juga terdapat (dalil) bahwa menutup wajah wanita tidak wajib, Para ulama berijma’ bahwa wanita boleh menampakkan wajahnya ketika shalat, walaupun dilihat oleh laki-laki asing.” (Fathu Al-Bari XI/8)
Perkataan Ibnu Baththal rahimahullah tersebut dibantah oleh Al Hafizh Ibnu Hajar, dengan alasan bahwa wanita dari suku Khats’am tersebut muhrimah (wanita yang sedang berihram). Tetapi Syaikh Al Albani menyatakan, bahwa yang benar wanita itu bukan muhrimah (wanita yang sedang berihram), sebagaimana penjelasan di atas. Seandainya wanita itu muhrimah (wanita yang sedang berihram), maka pendapat Ibnu Baththal itu tetap kuat. Karena wanita muhrimah itu boleh melabuhkan jilbabnya ke wajahnya di hadapan laki-laki asing, sebagaimana hadits tentang hal ini. (Lihat haditsnya pada edisi terdahulu, pada dalil ke 13 yang mewajibkan cadar). Maka hadits ini menunjukkan bahwa cadar tidaklah wajib bagi wanita, walaupun dia memiliki wajah yang cantik, tetapi hukumnya adalah disukai (sunah). Peristiwa ini terjadi di akhir kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga hukumnya muhkam (tetap; tidak dihapus). (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 61-64).
-bersambung insya Allah-
Pertama, firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.” (QS. An Nuur: 31)
Tentang perhiasan yang biasa nampak ini, Ibnu Abbas berkata, “Wajah dan telapak tangan.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dan Isma’il Al Qadhi. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59-60, Penerbit Al Maktabah Al Islamiyyah, Cet. I. Tetapi berbagai riwayat dari Ibnu Abbas tentang penafsiran ini dilemahkan oleh Syeikh Mushthafa Al Adawi dalam kitabnya Jami’ Ahkamin Nisa. Tentang hal ini terdapat riwayat-riwayat shahih dari perkataan sebagian tabi’in. Wallahu a’lam).
Perkataan serupa juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Umar. (Riwayat ini dishahihkan oleh Syeikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59-60). Berdasarkan penafsiran kedua sahabat ini jelas bahwa wajah dan telapak tangan wanita boleh kelihatan, sehingga bukan merupakan aurat yang wajib ditutup.
Kedua, firman Allah,
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nur: 31)
Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Allah ta’ala memerintahkan para wanita menutupkan khimar (kerudung) pada belahan-belahan baju (dada dan lehernya), maka ini merupakan nash menutupi aurat, leher dan dada. Dalam firman Allah ini juga terdapat nash bolehnya membuka wajah, tidak mungkin selain itu.” (Al Muhalla III/216-217, Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 73).
Karena memang makna khimar (kerudung) adalah penutup kepala. Demikian diterangkan oleh para ulama, seperti tersebut dalam An Nihayah karya Imam Ibnul Atsir, Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Al Hafizh Ibnu Katsir, Tafsir Fathu Al Qadir karya Asy Syaukani, dan lainnya. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 72-73).
Ketiga, firman Allah subhanahu wa ta’ala,
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَايَصْنَعُونَ {30} وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nur: 30,31)
Ayat ini menunjukkan bahwa pada diri wanita ada sesuatu yang terbuka dan mungkin untuk dilihat. Sehingga Allah memerintahkan untuk menahan pandangan dari wanita. Dan yang biasa nampak itu yaitu wajah dan kedua telapak tangan. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 76,77). Semakna dengan ayat tersebut ialah hadits-hadits yang memerintahkan menahan pandangan dari wanita dan larangan mengulangi pandangan jika telah terlanjur memandang dengan tidak sengaja. Di antaranya,
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللهِ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ مَا بُدَّ لَنَا مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ إِنْ أَبَيْتُمْ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الأَذَى وَرَدُّ السَّلاَمِ وَاْلأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ
Dari Abu Said Al Khudri radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Janganlah kamu duduk-duduk di jalan”. Maka para Sahabat berkata, “Kami tidak dapat meninggalkannya, karena merupakan tempat kami untuk bercakap-cakap.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jika kalian enggan (meninggalkan bermajelis di jalan), maka berilah hak jalan.” Sahabat bertanya, “Apakah hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menghilangkan gangguan, menjawab salam, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 1150, Muslim, Abu Dawud (4816). Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah 6/11-13)
Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali radhiallahu ‘anhu,
يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ
“Wahai Ali, janganlah engkau turutkan pandangan (pertama) dengan pandangan (kedua), karena engkau berhak (yakni, tidak berdosa) pada pandangan (pertama), tetapi tidak berhak pada pandangan (kedua).” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 77)
Jarir bin Abdullah berkata,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الْفَجْأَةِ فَقَالَ اصْرِفْ بَصَرَكَ
Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau bersabda, “Palingkan pandanganmu.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya. Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 78)
Al Qadhi ‘Iyadh berkata, “Para ulama berkata, di sini terdapat hujjah (argumen) bahwa wanita tidak wajib menutupi wajahnya di jalan, tetapi hal itu adalah sunah yang disukai. Dan yang wajib bagi laki-laki ialah menahan pandangan dari wanita dalam segala keadaan, kecuali untuk tujuan yang syar’i (dibenarkan agama). Hal itu disebutkan oleh Muhyiddin An Nawawi, dan beliau tidak menambahinya.” (Adab Asy Syar’iyyah I/187, karya Ibnu Muflih. Lihat: Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 77).
Keempat, Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata,
أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ قَالَ أَبُو دَاوُد هَذَا مُرْسَلٌ خَالِدُ بْنُ دُرَيْكٍ لَمْ يُدْرِكْ عَائِشَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهَا
Bahwa Asma’ bintu Abi Bakar menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling darinya dan berkata, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu, jika telah mendapatkan haidh, tidak pantas terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Dawud, Thabarani, Ibnu ‘Adi, dari jalan Sa’id bin Basyir dari Qatadah dari Khalid bin Duraik dari ‘Aisyah. Ibnu ‘Adi berkata, “Terkadang Khalid mengatakan dari Ummu Salamah, sebagai ganti dari ‘Aisyah.” Sanad hadits ini lemah, sebagaimana Abu Dawud berkata setelah meriwayatkannya, “Hadits ini mursal, Khalid bin Duraik tidak bertemu ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Demikian juga perawi bernama Sa’id bin Basyir lemah.”)
Hadits ini sesungguhnya lemah, tetapi Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini dikuatkan dengan beberapa penguat (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 58).
(1) Riwayat mursal shahih dari Qatadah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Jika seorang gadis kecil telah haidh, maka tidak pantas terlihat sesuatu darinya kecuali wajahnya dan tangannya sampai pergelangan.” (Tetapi kemungkinan riwayat ini sama sanadnya dengan riwayat di atas, yaitu Qatadah mendapatkan hadits ini dari Khalid bin Duraik, sehingga tidak dapat menguatkan. Wallahu a’lam).
(2) Diriwayatkan oleh Thabrani dan Al Baihaqi dari jalan Ibnu Luhai’ah, dari ‘Iyadh bin Abdullah, bahwa dia mendengar Ibrahim bin ‘Ubaid bin Rifa’ah Al Anshari menceritakan dari bapaknya, aku menyangka dari Asma’ binti ‘Umais yang berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui ‘Aisyah, dan di dekat ‘Aisyah ada saudarinya, yaitu Asma bintu Abi Bakar. Asma memakai pakaian buatan Syam yang longgar lengan bajunya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau bangkit lalu keluar. Maka ‘Aisyah berkata kepada Asma, “Menyingkirlah engkau, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melihat perkara yang tidak beliau sukai. Maka Asma menyingkir. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk, lalu Aisyah bertanya kenapa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit (dan keluar). Maka beliau menjawab, “Tidakkah engkau melihat keadaan Asma, sesungguhnya seorang wanita muslimah itu tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini”, lalu beliau memegangi kedua lengan bajunya dan menutupkan pada kedua telapak tangannya, sehingga yang nampak hanyalah jari-jarinya, kemudian meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua pelipisnya sehingga yang nampak hanyalah wajahnya.”
Al-Baihaqi menyatakan, “Sanadnya dha’if.” Kelemahan hadits ini karena perawi yang bernama Ibnu Luhai’ah sering keliru setelah menceritakan dengan hafalannya, yang sebelumnya dia seorang yang utama dan terpercaya ketika menceritakan dengan bukunya. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa haditsnya ini dapat dijadikan penguat. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59).
(3) Pendapat sebagian sahabat (seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar) yang menjelaskan perhiasan yang biasa nampak yang boleh tidak ditutup, yaitu wajah dan telapak tangan. Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59).
Kelima, Jabir bin Abdillah berkata,
شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلَاةَ يَوْمَ الْعِيدِ فَبَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلَالٍ فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثُمَّ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ فَقَالَ تَصَدَّقْنَ فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ فَقَامَتِ امْرَأَةٌ مِنْ سِطَةِ النِّسَاءِ سَفْعَاءُ الْخَدَّيْنِ فَقَالَتْ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ قَالَ فَجَعَلْنَ يَتَصَدَّقْنَ مِنْ حُلِيِّهِنَّ يُلْقِينَ فِي ثَوْبِ بِلَالٍ مِنْ أَقْرِطَتِهِنَّ وَخَوَاتِمِهِنَّ
Aku menghadiri shalat hari ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memulai dengan shalat sebelum khutbah, dengan tanpa azan dan tanpa iqamat. Kemudian beliau bersandar pada Bilal, memerintahkan untuk bertakwa kepada Allah dan mendorong untuk menaati-Nya. Beliau menasihati dan mengingatkan orang banyak. Kemudian beliau berlalu sampai mendatangi para wanita, lalu beliau menasihati dan mengingatkan mereka. Beliau bersabda, “Hendaklah kamu bersedekah, karena mayoritas kamu adalah bahan bakar neraka Jahannam!” Maka berdirilah seorang wanita dari tengah-tengah mereka, yang pipinya merah kehitam-hitaman, lalu bertanya, “Kenapa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Karena kamu banyak mengeluh dan mengingkari (kebaikan) suami.” Maka para wanita itu mulai bersedekah dengan perhiasan mereka, yang berupa giwang dan cincin, mereka melemparkan pada kain Bilal. (HSR Muslim, dan lainnya)
Hadits ini jelas menunjukkan wajah wanita bukan aurat, yakni bolehnya wanita membuka wajah. Sebab jika tidak, pastilah Jabir tidak dapat menyebutkan bahwa wanita itu pipinya merah kehitam-hitaman. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59) (Tetapi dalil ini dibantah dengan penjelasan bahwa hadits ini yang mahfudz (shahih) dengan lafazh min safilatin nisa’ (dari wanita-wanita rendah) sebagai ganti lafazh sithatin nisa’ (dari wanita dari tengah-tengah). Yang hal itu mengisyaratkan wanita tersebut adalah budak, sedangkan budak tidak wajib menutupi wajah. Atau kejadian ini sebelum turunnya ayat hijab. Wallahu a’lam).
Keenam, Ibnu Abbas berkata,
أَرْدَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْفَضْلَ بْنَ عَبَّاسٍ … فَوَقَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنَّاسِ يُفْتِيهِمْ وَأَقْبَلَتِ امْرَأَةٌ مِنْ خَثْعَمَ وَضِيئَةٌ تَسْتَفْتِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَطَفِقَ الْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَأَعْجَبَهُ حُسْنُهَا فَالْتَفَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا فَأَخْلَفَ بِيَدِهِ فَأَخَذَ بِذَقَنِ الْفَضْلِ فَعَدَلَ وَجْهَهُ عَنِ النَّظَرِ إِلَيْهَا …
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memboncengkan Al Fadhl bin Abbas… kemudian beliau berhenti untuk memberi fatwa kepada orang banyak. Datanglah seorang wanita yang cantik dari suku Khats’am meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mulailah Al Fadhl melihat wanita tersebut, dan kecantikannya mengagumkannya. Nabi ‘alaihi wa sallam pun berpaling, tetapi Al Fadhl tetap melihatnya. Maka nabi ‘alaihi wa sallam memundurkan tangannya dan memegang dagu Al Fadhl, kemudian memalingkan wajah Al Fadhl dari melihatnya…” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)
Kisah ini juga diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, dan dia menyebutkan bahwa permintaan fatwa itu terjadi di tempat penyembelihan kurban, setelah Rasulullah melemparkan jumrah, lalu dia menambahkan, “Maka Abbas berkata kepada Rasulullah ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kenapa anda memalingkan leher anak pamanmu?” Beliau menjawab, “Aku melihat seorang pemuda dan seorang pemudi, sehingga aku tidak merasa aman dari syaitan (menggoda) keduanya” (HR. Tirmidzi, Ahmad, dan lainnya. Syaikh Al Albani menyatakan, “Sanadnya bagus”)
Dengan ini berarti, bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah tahallul (selesai) dari ihram, sehingga wanita tersebut bukanlah muhrimah (wanita yang sedang berihram, dengan hajji atau umrah).
Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Seandainya wajah wanita merupakan aurat yang wajib ditutupi, tidaklah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan wanita tersebut membuka wajahnya di hadapan orang banyak. Pastilah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan wanita itu untuk menurunkan (jilbabnya) dari atas (kepala untuk menutupi wajah). Dan seandainya wajahnya tertutup, tentulah Ibnu Abbas tidak mengetahui wanita itu cantik atau buruk.”
Ibnu Baththal rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat perintah untuk menahan pandangan karena khawatir fitnah. Konsekuensinya jika aman dari fitnah, maka tidak terlarang. Hal itu dikuatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memalingkan wajah Al Fadhl sampai dia menajamkan pandangan, karena kekagumannya terhadap wanita tersebut, sehingga beliau khawatir fitnah menimpanya. Di dalam hadits ini juga terdapat (dalil) pertarungan watak dasar manusia terhadapnya serta kelemahan manusia dari kecenderungan dan kekaguman terhadap wanita. Juga terdapat (dalil) bahwa istri-istri kaum mukminin tidak wajib berhijab sebagaimana istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena (kalau memang hal itu) wajib bagi seluruh wanita, pastilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada wanita dari suku Khats’am tersebut untuk menutupi (dirinya) dan tidak memalingkan wajah Al Fadhl. Di dalamnya juga terdapat (dalil) bahwa menutup wajah wanita tidak wajib, Para ulama berijma’ bahwa wanita boleh menampakkan wajahnya ketika shalat, walaupun dilihat oleh laki-laki asing.” (Fathu Al-Bari XI/8)
Perkataan Ibnu Baththal rahimahullah tersebut dibantah oleh Al Hafizh Ibnu Hajar, dengan alasan bahwa wanita dari suku Khats’am tersebut muhrimah (wanita yang sedang berihram). Tetapi Syaikh Al Albani menyatakan, bahwa yang benar wanita itu bukan muhrimah (wanita yang sedang berihram), sebagaimana penjelasan di atas. Seandainya wanita itu muhrimah (wanita yang sedang berihram), maka pendapat Ibnu Baththal itu tetap kuat. Karena wanita muhrimah itu boleh melabuhkan jilbabnya ke wajahnya di hadapan laki-laki asing, sebagaimana hadits tentang hal ini. (Lihat haditsnya pada edisi terdahulu, pada dalil ke 13 yang mewajibkan cadar). Maka hadits ini menunjukkan bahwa cadar tidaklah wajib bagi wanita, walaupun dia memiliki wajah yang cantik, tetapi hukumnya adalah disukai (sunah). Peristiwa ini terjadi di akhir kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga hukumnya muhkam (tetap; tidak dihapus). (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 61-64).
-bersambung insya Allah-
hukum cadar
Ummu ‘Athiyah berkata:
أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلَّاهُنَّ قَالَتِ امْرَأَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَانَا لَيْسَ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا صَاحِبَتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
“Pada dua hari raya, kami diperintahkan untuk mengeluarkan wanita-wanita haidh dan gadis-gadis pingitan untuk menghadiri jamaah kaum muslimin dan doa mereka. Tetapi wanita-wanita haidh menjauhi tempat shalat mereka. Seorang wanita bertanya: “Wahai Rasulullah, seorang wanita di antara kami tidak memiliki jilbab (bolehkan dia keluar)?” Beliau menjawab: “Hendaklah kawannya meminjamkan jilbabnya untuk dipakai wanita tersebut.”” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan kebiasaan wanita sahabat keluar rumah memakai jilbab. Dan Rasulullah tidak mengizinkan wanita keluar rumah tanpa jilbab, walaupun dalam perkara yang diperintahkan agama. Maka hal ini menjadi dalil untuk menutupi diri. (Lihat Risalah Al Hijab, hal 15, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).
Keduabelas, ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata:
كُنَّ نِسَاءُ الْمُؤْمِنَاتِ يَشْهَدْنَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْفَجْرِ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ ثُمَّ يَنْقَلِبْنَ إِلَى بُيُوتِهِنَّ حِينَ يَقْضِينَ الصَّلَاةَ لَا يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْغَلَسِ
“Dahulu wanita-wanita mukmin biasa menghadiri shalat subuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menutupi tubuh mereka dengan selimut. Kemudian mereka kembali ke rumah-rumah mereka ketika telah menyelesaikan shalat. Tidak ada seorang pun mengenal mereka karena gelap.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menutupi diri merupakan kebiasaan wanita sahabat yang merupakan teladan terbaik. Maka kita tidak boleh menyimpang dari jalan mereka itu. (Lihat Risalah Al Hijab, hal 16-17, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, penerbit Darul Qasim).
Ketiga belas, Perkataan ‘Aisyah: “Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat wanita-wanita (di zaman ini) apa yang kita lihat, niscaya beliau melarang para wanita ke masjid, sebagaimana Bani Israil dahulu melarang para wanita mereka.” Diriwayatkan juga seperti ini dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu.
Dari riwayat ini diketahui bahwa setiap perkara yang mengakibatkan sesuatu yang berbahaya maka hal itu dilarang. Karena membuka wajah bagi wanita akan mengakibatkan bahaya, maka terlarang. (Lihat Risalah Al Hijab, hal 17, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).
Keempat belas, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ قَالَ يُرْخِينَ شِبْرًا فَقَالَتْ إِذًا تَنْكَشِفُ أَقْدَامُهُنَّ قَالَ فَيُرْخِينَهُ ذِرَاعًا لَا يَزِدْنَ عَلَيْهِ
“Barang siapa menyeret pakaiannya dengan sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” Kemudian Ummu Salamah bertanya: “Bagaimana para wanita membuat ujung pakaian mereka?” Beliau menjawab: “Hendaklah mereka menjulurkan sejengka.l” Ummu Salamah berkata lagi: “Kalau begitu telapak kaki mereka akan tersingkap?” Beliau menjawab: “Hendaklah mereka menjulurkan sehasta, mereka tidak boleh melebihkannya.” (HR. Tirmidzi, dan lainnya)
Hadits ini menunjukkan kewajiban menutupi telapak kaki wanita, dan hal ini sudah dikenal di kalangan wanita sahabat. Sedangkan terbukanya telapak kaki wanita tidak lebih berbahaya dari pada terbukanya wajah dan tangan mereka, maka ini menunjukkan wajibnya menutupi wajah dan tangan wanita. (Lihat Risalah Al Hijab, hal 17-18, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).
Kelima belas, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا كَانَ عِنْدَ مُكَاتَبِ إِحْدَاكُنَّ مَا يُؤَدِّي فَلْتَحْتَجِبْ مِنْهُ
“Jika budak mukatab (budak yang ada perjanjian dengan tuannya bahwa dia akan merdeka jika telah membayar sejumlah uang tertentu -pen) salah seorang di antara kamu (wanita) memiliki apa yang akan dia tunaikan, maka hendaklah wanita itu berhijab (menutupi diri) darinya.” (HR. Tirmidzi dan lainnya)
Hadits ini menunjukkan kewajiban wanita berhijab (menutupi dirinya) dari laki-laki asing (bukan mahram). (Lihat Risalah Al Hijab, hal 18, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).
Keenam belas, ‘Aisyah berkata:
كَانَ الرُّكْبَانُ يَمُرُّونَ بِنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحْرِمَاتٌ فَإِذَا حَاذَوْا بِنَا سَدَلَتْ إِحْدَانَا جِلْبَابَهَا مِنْ رَأْسِهَا عَلَى وَجْهِهَا فَإِذَا جَاوَزُونَا كَشَفْنَاهُ
“Para pengendara kendaraan biasa melewati kami, di saat kami (para wanita) berihram bersama-sama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka jika mereka mendekati kami, salah seorang di antara kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya pada wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain)
Wanita yang ihram dilarang memakai penutup wajah dan kaos tangan sebagaimana disebutkan di dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim). Sehingga kebanyakan ulama berpendapat, wanita yang ihram wajib membuka wajah dan tangannya. Sedangkan yang wajib tidaklah dapat dilawan kecuali dengan yang wajib pula. Maka kalau bukan karena kewajiban menutup wajah bagi wanita, niscaya tidak boleh meninggalkan kewajiban ini (yakni membuka wajah bagi wanita yang ihram). (Lihat Risalah Al Hijab, hal 18-19, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).
Ketujuh belas, Asma’ binti Abi Bakar berkata: “Kami menutupi wajah kami dari laki-laki, dan kami menyisiri rambut sebelum itu di saat ihram.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim. Al-Hakim berkata: “Shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim”, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)
Ini menunjukkan bahwa menutup wajah wanita sudah merupakan kebiasaan para wanita sahabat. (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 68-69, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).
Kedelapan belas, ‘Aisyah berkata:
لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا
“Mudah-mudahan Allah merahmati wanita-wanita Muhajirin yang pertama-tama, ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. Al Ahzab: 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Jarir, dan lainnya)
Ibnu Hajar berkata (Fathul Bari 8/490): “Perkataan: lalu mereka berkerudung dengannya” maksudnya mereka menutupi wajah mereka.” (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 69, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).
Kesembilan belas, Dari Urwah bin Zubair:
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أَفْلَحَ أَخَا أَبِي الْقُعَيْسِ جَاءَ يَسْتَأْذِنُ عَلَيْهَا وَهُوَ عَمُّهَا مِنَ الرَّضَاعَةِ بَعْدَ أَنْ نَزَلَ الْحِجَابُ فَأَبَيْتُ أَنْ آذَنَ لَهُ فَلَمَّا جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرْتُهُ بِالَّذِي صَنَعْتُ فَأَمَرَنِي أَنْ آذَنَ لَهُ
Dari ‘Aisyah bahwa Aflah saudara Abul Qu’eis, paman Aisyah dari penyusuan, datang minta izin untuk menemuinya setelah turun ayat hijab. ‘Aisyah berkata: “Maka aku tidak mau memberinya izin kepadanya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah datang maka aku memberitahukan apa yang telah aku lakukan, maka beliau memerintahkanku agar memberi izin kepadanya.” (HR. Bukhari dan lainnya)
Ibnu Hajar berkata (Fathul Bari 9/152): “Dalam hadits ini terdapat dalil kewajiban wanita menutupi diri dari laki-laki asing.”
Kedua puluh, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Wanita adalah aurat, jika dia keluar, setan akan menjadikannya indah pada pandangan laki-laki.” (HR. Tirmidzi dan lainnya)
Kalau wanita adalah aurat, maka semuanya harus ditutupi. (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 74-75, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).
Kedua puluh satu, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ
“Janganlah kamu masuk menemui wanita-wanita.” Seorang laki-laki Anshar bertanya: “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagaimana pendapat Anda tentang saudara suami (bolehkah dia masuk menemui wanita, istri saudaranya)? Beliau menjawab: “Saudara suami adalah kematian. (Yakni: lebih berbahaya dari orang lain).” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)
Jika masuk menemui wanita-wanita bukan mahram tidakboleh, maka menemui mereka harus di balik tabir. Sehingga wanita wajib menutupi tubuh mereka, termasuk wajah. (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 75, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).
Kedua puluh dua, Perkataan ‘Aisyah dalam peristiwa Haditsul Ifki:
وَقَدْ كَانَ -صَفْوَانُ بْنُ الْمُعَطَّلِ السُّلَمِيُّ ثُمَّ الذَّكْوَانِيُّ- يَرَانِي قَبْلَ أَنْ يُضْرَبَ الْحِجَابُ عَلَيَّ فَاسْتَيْقَظْتُ بِاسْتِرْجَاعِهِ حِينَ عَرَفَنِي فَخَمَّرْتُ وَجْهِي بِجِلْبَابِي
“Dia (Shawfan bin Al-Mu’athal) dahulu pernah melihatku sebelum diwajibkan hijab atasku, lalu aku terbangun karena perkataannya: “Inna lillaahi…” ketika dia mengenaliku. Maka aku menutupi wajahku dengan jilbabku.” (HR. Muslim)
Inilah kebiasaan Ummahatul mukminin, yaitu menutupi wajah, maka hukumnya meliputi wanita mukmin secara umum sebagaimana dalam masalah hijab. (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 72, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).
Kedua puluh tiga, Aisyah berkata:
خَرَجَتْ سَوْدَةُ بَعْدَ مَا ضُرِبَ عَلَيْهَا الْحِجَابُ لِتَقْضِيَ حَاجَتَهَا وَكَانَتِ امْرَأَةً جَسِيمَةً تَفْرَعُ النِّسَاءَ جِسْمًا لَا تَخْفَى عَلَى مَنْ يَعْرِفُهَا فَرَآهَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَقَالَ يَا سَوْدَةُ وَاللَّهِ مَا تَخْفَيْنَ عَلَيْنَا فَانْظُرِي كَيْفَ تَخْرُجِينَ
“Setelah diwajibkan hijab pada Saudah, dia keluar (rumah) untuk menunaikan hajatnya, dia adalah seorang wanita yang besar (dalam riwayat lain: tinggi), tubuhnya melebihi wanita-wanita lainnya, tidak samar bagi orang yang mengenalnya. Lalu Umar melihatnya, kemudian berkata: “Hai Saudah, demi Allah engkau tidaklah tersembunyi bagi kami, perhatikanlah bagaimana engkau keluar!” (HR. Muslim)
Karena Umar mengetahui Saudah dengan tinggi dan besarnya, maka ini menunjukkan wajahnya tertutup. (Lihat Jami Ahkamin Nisa’ IV/486, karya Syaikh Mushthafa Al-Adawi).
Kedua puluh empat, terjadinya ijma’ tentang kewajiban wanita untuk selalu menetap di rumah dan tidak keluar kecuali jika ada keperluan, dan tentang wanita tidak keluar rumah dan lewat di hadapan laki-laki kecuali dengan berhijab (menutupi diri) dan menutup wajah. Ijma’ ini dinukilkan oleh Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr, Imam Nawawi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan lainnya. (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 38, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).
Kedua puluh lima, banyaknya kerusakan yang ditimbulkan oleh terbukanya wajah wanita. Seperti wanita akan menghiasi wajahnya sehingga mengundang berbagai kerusakan; hilangnya rasa malu dari wanita; tergodanya laki-laki; percampuran laki-laki dengan wanita; dan lain-lainnya. (Lihat Risalah Al Hijab, hal 20-24, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).
Kedua puluh enam, bantahan terhadap dalil-dalil yang membolehkan wanita membuka wajah secara ringkas:
1. Dalil-dalilnya shahih dan jelas penunjukan dalilnya. Tetapi dalil-dalil itu telah mansukh (dihapus hukumnya) dengan ayat yang mewajibkan hijab yang turun pada tahun 5 H, atau itu dilakukan oleh wanita tua yang tidak wajib berhijab, atau di hadapan anak kecil yang belum tahu aurat wanita.
2. Dalil-dalilnya shahih tetapi tidak jelas penunjukan dalilnya. Sehingga tidak kuat melawan dalil-dalil yang mewajibkan wanita menutup wajahnya. Sedangkan yang wajib adalah mengembalikan dalil-dalil mutasyabih (maknanya tidak pasti) kepada yang muhkam (maknanya pasti).
3. Dalil-dalilnya jelas penunjukan dalilnya tetapi tidak shahih, sehingga tidak dapat diterima.
(Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 82-83, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).
Ringkasan Dalil-Dalil di Atas
Inilah ringkasan dalil-dalil para ulama yang mewajibkan hijab. Jika disimpulkan dalil-dalil itu, maka dapat dikelompokkan pada beberapa point:
1. Menjaga kemaluan hukumnya wajib, sedangkan menutup wajah termasuk sarana untuk menjaga kemaluan, sehingga hukumnya juga wajib.
2. Perintah Allah dan Rasul-Nya kepada wanita untuk berhijab (menutupi diri) dari laki-laki selain mahramnya. Perintah hijab ini meliputi menutup wajah.
3. Perintah Allah dan Rasul-Nya kepada wanita untuk memakai jilbab. Jilbab ini meliputi menutup wajah.
4. Perintah Allah kepada wanita untuk menutupi perhiasannya, ini mencakup menutupi wajah.
5. Ijma yang mereka nukilkan.
6. Qiyas. Yaitu kalau wanita wajib menutupi telapak kakinya, lehernya, dan lainnya karena dikhawatirkan akan menimbulkan godaan, maka menutup wajah wanita lebih wajib.
7. Kebiasaan para wanita sahabat, termasuk Ummahatul mukminin, menutupi wajah mereka.
Di Antara Ulama Zaman Ini yang Mewajibkan Cadar
Di antara para ulama zaman ini yang menguatkan pendapat ini adalah: Syaikh Muhammad As-Sinqithi, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Syaikh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al-Jarullah, Syaikh Bakr Abu Zaid, Syaikh Mushthafa Al-Adawi dan para ulama lainnya. Inilah sedikit penjelasan tentang dalil-dalil para ulama yang mewajibkan cadar (menutup wajah) bagi wanita. Selanjutnya akan kita sampaikan dalil-dalil para ulama yang tidak mewajibkan cadar.
Minggu, 09 Januari 2011
“Sepagi sepetang di jalan Allah lebih baik dari pada dunia dan seisinya”
Setiap jamaah yang dikirim ada yang terdiri dari 7 orang, 15 orang, 300 orang, 500 orang, 1.000 orang bahkan sampai 10.000 orang. Jangka waktunya ada yang tiga hari, 15 hari, dua bulan, tiga bulan, empat bulan, enam bulan dan lain sebagainya.
Kalau dihitung-hitung secara cermat, maka dalam setiap tahun, rata-rata sahabat menghabiskan waktu sekitar 7 bulan untuk keluar di jalan Allah SWT, di luar Madinah. Lima bulan sisanya, 2,5 bulan untuk berkhidmat di Masjid Nabawi untuk melayani tamu-tamu yang datang untuk belajar agama di Madinah dan 2,5 bulan selebihnya barulah digunakan untuk keperluan mereka, untuk keluarga, mencari nafkah dan lain sebagainya.
Selama 10 tahun tersebut para sahabat telah terdidik untuk setiap saat siap meninggalkan urusan keduniaan ketika seruan untuk keluar di jalan Allah telah diserukan, kapan saja dan kemana saja. Mereka berangkat tanpa menghitung-hitung waktu dan jarak yang akan ditempuh.
Seruan tersebut kadang diumumkan ketika mereka sedang sibuk berjual beli di pasar, memetik kurma di kebun, di majlis perkawinan, ketika ibu-ibu sedang melahirkan bayi-bayi mereka dan di tempat-tempat pertemuan lainnya.
Dalam keadaan demikian, maka tak ada peluang bagi para sahabat untuk memperbaiki keadaan ekonomi mereka. Penghasilan mereka yang amat terbatas dan pas-pasan, habis digunakan untuk keperluan perbelanjaan di jalan Allah dan juga untuk menjamu tamu-tamu yang datang ke Madinah.
Seringkali jamaah-jamaah yang dikirim tersebut mengalami kesusahan dan kelaparan yang sedemikian rupa, demikian juga dengan keluarga yang mereka tinggalkan. Rumah-rumah para sahabat kosong dari harta kekayaan duniawi bahkan untuk kebutuhan yang paling minimal pun seringkali tidak tersedia. Junjungan mereka sendiri, Rasulullah SAW, dapurnya juga pernah tidak mengepul selama dua bulan berturut-turut.
Dengan asbab pengorbanan tersebut, 10 tahun kemudian ketika Rasulullah SAW wafat, maka cahaya Islam telah tersebar ke seluruh penjuru tanah Arab. Orang-orang yang dulu melakukan penentangan sangat keras, kini berbondong-bondong menjadi pengikut dan pembela setia ajaran beliau.
Prof. Muhsin Bangla Wali Masjid Hazrat Nizammuddin, India
“Untuk Hidup Bahagia di Dunia ini apa yang diperlukan ?” jawabannya, “Uang.”
Ini menurut Keyakinan mereka yang menganut Agama Meterialis ini. Semua Agama mandul menghadapi agama Materialis ini kecuali Islam. Islam mengandalkan Yakin pada kalimat “La Illah Ha Illallah” dalam mencapai kebahagiaan di dunia. Namun banyak muslim yang telah melupakan kalimat ini bahkan tanpa kita sadari ataupun kita sadari kita mengucapkan kalimat ini tetapi pola kehidupan kita sama dengan mereka penganut Agama Materialis. Akibatnya kehidupan di dunia ini sudah seperti Neraka. Kehidupan yang mengekang dan memaksa orang untuk berbuat diluar kapasitasnya sebagai manusia. Bekerja dengan nafsu demi yang namanya uang, tidak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Sehingga tidak ada lagi yang namanya ketulusan, “Purity of Intension”, Keikhlasan. Setiap orang menginginkan sesuatu dari orang lain. Rusaknya Ikhlas ini menyebabkan tidak ada lagi Moral atau Akhlaq yang baik. Jadi Akhlaq inilah yang menjadi korban pertama.
Semua sistem telah dibuat oleh manusia sebaik dan sesempurna mungkin untuk mengatur kehidupan mereka, tetapi masalahnya mereka tidak dapat mendeteksi moral seseorang. Seluruh sistem yang mereka buat menjadi rusak karena moral rusak. Sekarang Hukum banyak yang canggih-canggih, ganjaran bagi para pelanggar berat-berat, dan fasilitas hukum juga sangat maju, tetapi pejabat tetap korup di pemerintahan, polisi tetap korup, pedagang tetap korup, semuanya tetap melanggar karena Moralnya telah rusak. Perbaikan Akhlaq pada zaman Rasullullah SAW terlihat dari orang yang bejad moralnya menjadi orang yang paling mulia akhlaqnya karena Yakin mereka terhadap kalimat “La Illa Ha Illallah”
Tanda-tanda kerusakan umat muslim adalah ketika mereka tidak mempunyai “Objective of Life”, Tujuan Hidup, sehingga mereka menggunakan dalam kehidupan mereka cara yang sama seperti penganut Materialis. Semua orang berkata yang Islam tawarkan saat ini sangatlah tidak mungkin atau dapat diikuti, itukan buat jaman Nabi. Padahal kalau kita ikuti apa yang Nabi SAW ajarkan dan contohkan maka hidup ini akan menjadi tidak sulit bahkan menjadi seperti Surga Dunia. Nabi tidak punya kebendaan yang indah-indah atau Uang yang banyak disimpan, tetapi setiap pulang ke rumah beliau SAW selalu berkata, “Bayyiti Jannati”, rumahku surgaku. Beda dengan orang-orang saat ini, yang kaya punya rumah besar, harta berlimpah tetapi merasa hidup susah seperti dalam neraka saja kehidupannya. Begitu pula yang miskin susah karena merasa tidak bisa menjadi orang kaya. Sehingga kini yang miskin susah dan yang kayapun susah. Kini asbab agama materialis semua orang tidak ada punya waktu lagi buat keluarga, tamu, kerabat, teman, dan agama. Semuanya hidup terkekang dan terikat. Setiap diajak untuk Islah diri, perbaikan Iman dan Amal, mereka selalu berkata kami tidak punya modal atau kami tidak punya waktu, inikan buat yang pengangguran.
Para Nabi dan Sahabat Nabi SAW berani meninggalkan segalanya karena keimanan mereka. Modalnya satu saja, “Allah bersama saya”, tidak perlu material dan asbab. Seorang yang penakut adalah seseorang yang terikat dengan pekerjaannya karena takut miskin, takut lapar, takut susah, dan lain-lain. Jadi orang-orang yang mau meninggalkan harta dan keluarga demi agama Allah inilah yang dinamakan orang-orang yang pemberani. Orang-orang yang tidak takut kepada Allah maka Allah akan buat hidupnya serba dalam ketakutan, takut miskin, takut mati, takut sakit, takut dimarahi isteri dan lain-lain. Tetapi jika orang itu takut pada Allah maka Allah akan buat orang itu berani menghadapi hidup dan tidak akan pernah merasa susah. Bagaimana bisa ? mudah saja karena “Allah bersama saya” tidak ada yang perlu ditakutin. Inilah yang namanya keberanian yaitu seseorang yang berani menjalani dan meyakini amal-amal Agama yang bertentangan dengan asbab-asbab kehidupan ahli materialis. Para Nabi dan Sahabat RA dihina, disiksa, di musuhin, karena apa yang mereka perjuangkan bertentangan dengan keyakinan kaum pada saat itu.
1. Ketika mereka percaya pada banyak Tuhan, Nabi dan Sahabat mengajak mereka untuk percaya kepada satu Tuhan, yaitu Allah Ta’ala.
1. Seorang Yahudi bertanya kepada sahabat, “ Bagaimana kalian bisa hidup jika kalian meninggalkan Rezki kalian ?”. Tetapi sahabat membalas, “kami meninggalkan rezki menuju kepada yang memberi Rizki ”.
1. Musa AS pergi ke Firaun hanya dengan modal tongkat, apa kata Allah, “Jangan takut wahai Musa, Aku bersamamu.” Ketika Musa AS terjebak di antara pasukan Firaun dan Laut, apa kata Musa As, “Jangan takut, Allah bersama saya.”
1. Abu Bakar RA takut Nabi SAW dibunuh ketika dikejar para orang kafir quraish, tetapi apa kata Nabi SAW, “Jangan Takut Allah bersama Kita.”
Allah Ta’ala adalah lebih kuat dari seluruh masyarakat materialis dan sistem yang mereka buat. Para Nabi dan Sahabat RA tidak punya materi, mereka hanya mempunyai Allah saja yang mereka imani sebagai sumber pertolongan. Tetapi seluruh kekuatan dan sistem yang mereka punya tidak ada yang mampu menahan Kehendak Allah. Semuanya yang menentang, Allah musnahkan. Sebagaimana sistem Namrud tumbang oleh ajaran Ibrahim AS, sistem Firaun tumbang oleh ajaran Musa AS, Sistem Quraish, Romawi dan Persia tumbang oleh ajaran Rasullullah SAW. Mereka yang tidak mengenal Allah maka mereka ini akan menjadi pengikut setia agama materialis. Untuk ini pentingnya Ilmu agar kita dapat mengenal Agama kita dan mengenal Allah.
Untuk dapat menyelamatkan umat ini perlu usaha, dan tidak ada cara lain selain menggunakan cara Nabi memperbaiki umat yaitu dengan Dakwah. Kita perlu mengembalikan kehidupan umat yang sudah sekarat ini. Imam malik berkata, “ Tidak ada cara yang terbaik memperbaiki Umat pada kurun sekarang selain menggunakan cara yang digunakan pada kurun awal.” Yaitu cara Rasullullah SAW memperbaiki kehidupan kaum Quraisy yang rusak, tidak punya adab, pada waktu itu menjadi kaum yang memiliki peradaban dan mulia.
Kini umat jauh dari jalur agama karena tidak adanya gerak. Orang yang tidak bergerak hanyalah orang mati. Maka jika umat ini tidak ada pergerakan, maka umat ini telah mati. Semua orang gerak saat ini tetapi demi kepentingan materi, bukan karena agama. Sehingga kini kebendaan didunia ini menumpuk tetapi moral umat makin rusak.
Jadi cara pertama memperbaiki umat ini adalah dengan jalan Hijrah, pergerakan karena Agama. Modalnya sederhana, apa saja yang kita punya dan bisa kita korbankan, kita korbankan untuk agama.
Seluruh Sistem Kebathilan mempunyai dasar 2 hal :
1. Berlebih-lebihan ( Mubazhir )
2. Kesombongan
Sedangkan yang Haq berdasarkan atas 2 hal :
1. Kesederhanaan
2. Rendah Hati
Ketika cahaya masuk, maka kegelapan akan hilang, ini sudah menjadi sunnattullah. Maulana Ilyas Rah.A dibilang orang gila oleh para Ulama karena menyuruh orang mewat yang bodoh, jahil, dan miskin untuk pergi dakwah. Tetapi Maulana Ilyas tegar dan terus membuat orang Mewat agar tetap bergerak. Dari berputar-putar sekitar tempat mereka lalu ke kampung mereka, lalu desa-desa, lalu ke kota-kota, akhirnya sampai orang mewat ini pergi keseluruh dunia. Sekarang seluruh orang di dunia datang ke India karena pengorbanan orang mewat.
Kebutuhan manusia itu hanya lima :
1. Kebutuhan akan Pakaian
2. Kebutuhan akan Makan dan Minum
3. Kebutuhan akan Tempat Tinggal
4. Kebutuhan akan Transportasi
5. Kebutuhan akan Isteri
Ini adalah 5 kebutuhan yang dikenal agama. Kita harus mampu menekan kebutuhan kita ke level kesederhanaan dan kerendah hatian hidup. Inilah kehidupan Nabi SAW.
Nabi SAW bersabda mahfumnya, “Setiap umat mempunyai fitnah, dan fitnah umatku adalah Harta.”
“Apa yang di inginkan Umat sekarang ini ?” jawabnya, “Harta”. Hari ini orang bilang “Tanpa uang bagaimana bisa hidup ?”
Jika punya uang baru Islam bisa maju. Dengan Uang umat Islam bisa bangun ini dan itu. Bagaimana sedekah kalau tidak ada uang. Bagaimana bangun mesjid kalau tidak ada uang. Bagaimana mau bayar guru untuk ngajar agama kalau tidak ada uang. Bagaimana mau pergi haji atau keluar di jalan Allah kalau tidak ada uang. Inilah kesalah fahaman terhadap agama. Sekarang yang bisa menyebabkan orang bisa memberi atau bersedekah bukan hartanya tapi Imannya. Yang menyebabkan orang mau berkorban bukan karena dia punya harta tetapi karena imannya. Kini orang punya banyak harta tetapi tidak punya Iman maka tangannya akan tetap menjadi tangan yang dibawah. Orang yang tidak punya harta tetapi ia punya Iman maka ia akan selalu menjadi tangan diatas. Sedekahnya seseorang yang punya banyak harta dan sedekahnya seorang yang miskin harta mempunya perbedaan nilai yang sangat besar disisi Allah. Ini tergantung dari keimanan dan pengorbanan mereka.
Agama tidak akan bisa berjalan dengan harta tetapi dengan kesederhanaan dan ketawadhuan. Suatu ketika Nabi SAW dihina oleh orang kafir karena kemiskinannya. Allah mendengar ini lalu melalui Jibril AS, Allah berfirman kepada Nabi SAW bahwa Allah Ta’ala dapat mengubah gunung Uhud menjadi emas dan ikut kemana saja Nabi SAW pergi kalau Nabi SAW mau. Tetapi Nabi SAW menolak karena ia lebih suka sehari lapar dan sehari kenyang. Ketika lapar ia bisa bersabar, dan ketika kenyan ia bisa memuji Allah. Jadi Nabi SAW lebih memilih amal dibanding harta benda. Kini apa yang nabi SAW tolak, itu yang kita minta dan kita uber-uber.
Allah tidak perlu uang dalam menyelesaikan masalah manusia, Allah dapat melakukan apa saja tanpa pertolongan mahluk. Sahabat hanya dengan sholat 2 raka’at seluruh masalah dapat diselesaikan dengan bantuan Allah. Ini karena Yakin mereka sudah benar. Mereka tidak bergantung kepada selain Allah. Untuk perkara ini penting kita pergi dari rumah ke rumah, desa ke desa, kota ke kota, dari negara ke negara untuk menyampaikan kalimat La Illaha Illallah.
maulana ahmad lath
Bayan Maulana Ahmad Lath
Alhamdulillah, Puji dan Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, shalawat serta salam kita panjatkankan kepada Nabi Muhammad Saw beserta keluarganya yang mulia dan para sahabat yang agung, juga kepada pengikutnya yang setia hingga akhir zaman, bahwasanya kita semuanya masih diberikan kesehatan dan kesempatan pada hari ini untuk sama-sama melaksanakan perintah-Nya dan beribadah kepada Allah SWT.Segala sesuatu ada awalnya dan ada akhirnya, tetapi Allah adalah yang pertama yang tidak punya awal (The First that have no beginning) dan yang terakhir tetapi tidak punya pengakhiran (The last that have no end). Setiap ciptaan punya kehidupan dan kematian, tetapi Allah adalah yang hidup dan yang tidak pernah mati. Bahkan Allah yang menghidupkan, memberi kehidupan, dan yang mematikan, lalu membangkitkannya ciptaanNya.
Segala sesuatu yang mempunyai awal dan akhir telah dicatat di lauh mahfudz. Seseorang tidak dapat menghindari atau lari dari Rizki sebagaimana mereka tidak dapat lari dari kematian. Perkara ini telah Allah tetapkan di dalam Lauh Mahfudz 50.000 tahun sebelum Allah ciptakan segala sesuatu. Mati akan datang kepada kita walaupun kita dilindungi oleh benteng yang paling kuat. Dan Rizki akan datang kepada kita walaupun kita bersembunyi ditempat yang tidak diketahui manusia.
Rizki dan Mati ini perkara yang tidak bisa dipisahkan. Tidak mungkin seseorang mati sebelum rizkinya habis. Mati ini akan datang setelah rizki kita habis. Tidak ada satu mahlukpun yang mati kekurangan rizki, mati dan rizki ini telah ditentukan. Mati ini ketentuan Allah, dan Rizkipun ketentuan Allah, namun Allah berikan kita asbab-asbab kematian dan rizki untuk menguji keyakinan kita.
Allah Maha mengetahui segala kejadian, dan segala kejadian ini adalah hasil kerjanya Allah Ta’ala. Seluruh Alam ini bergerak atas Qudrat dan IradahNya, Kekuasaan dan KehendakNya. Tidak ada sesuatu yang dapat terjadi diluar izin Allah Ta’ala, semuanya harus ada izin Allah. Semua yang bergerak atas dasar ketaatan akan membawa Ridho Allah, dan semua yang bergerak atas kemaksiatan kepada Allah akan membawa murkanya. Semua yang terjadi dimasa lalu dan dimasa akan datang adalah perkara lama bagi Allah, bukan hal baru, semuanya telah Allah ketahui.
Pengorbanan disisi Allah tidak ada yang sia-sia, Allah akan berikan setiap pengorbanan, balasan yang baik dunia dan akherat. Allah akan gandakan setiap kebaikan yang kita buat sebanyak yang Allah mau nanti di akherat. Di dunia setiap kebendaan, harga diri, jabatan, harta yang kita korbankan untuk agama akan Allah gantikan dengan sesuatu yang lebih baik.
Di dunia, Allah akan masukkan kedalam mereka Ketaqwaan dan Qonaah ketika hidup di dunia. Di dalam kehidupan mereka akan Allah hadirkan suasana sakinah penghuni surga. Di akherat mereka akan Allah berikan kenikmatan yang tidak pernah terbesit oleh hati, terlihat oleh mata, bahkan terpikirkan oleh akal. Allah akan beri kita satu amal saja dengan balasan di akherat yang luasnya 10 kali lipat melebihi luas langit dan bumi.
Di akherat nanti semua orang akan terkejut melihat semuanya yaitu kedahsyatan huru-hara di akherat. Semua mata waktu itu akan terbuka selebar-lebarnya. Ketika inilah penglihatan sebenarnya akan dibukakan Allah, segala sesuatu yang ghaib akan terlihat. Semua yang tadinya hanya terdengar sebagai cerita telah menjadi kenyataan.
Ketika itu semua orang akan sepakat dan satu kata : “Ya Allah, kini kami bersaksi akan kebenaran ini, dan kami menyesal. Kembalikanlah kami kedunia, maka kami akan beramal.” Namun ketika ini segala penyesalan sudah tidak ada gunanya lagi. Semua orang akan menyematkan dirinya masing-masing. Bahkan seorang ibu yang rela mati didunia buat anaknya, tidak akan bisa atau mau menolong anaknya di akherat nanti.
Manusia ini sebenarnya buta, mereka tidak bisa melihat yang sebenarnya yaitu : kubur, mahsyar, shirot, surga, dan neraka. Padahal itu semua bukan cerita dongeng. Celakanya seorang yang buta bukan karena dia tidak bisa melihat, tetapi karena dia tidak mau mendengar orang yang bisa melihat.
Sebagaimana para nabi yang telah melihat perkara yang ghaib memperingatkan kita yang buta tentang kehidupan sesudah mati. Para nabi AS ini adalah orang-orang yang telah Allah perlihatkan kehidupan sesudah mati. Bagi mereka dari kubur hingga surga dan neraka bukan lagi sebagai cerita, tetapi kenyataan yang menunggu umat manusia. Para Nabi dapat melihat hal yang sebenarnya, sedangkan kita tidak. Celakanya kita sebagai orang tidak dapat melihat adalah tidak mau mendengar kata Nabi sebagai orang yang bisa dan telah melihat.
Segala sesuatu yang kita miliki di dunia ini ada batasnya, seperti penglihatan, pendengaran, kesehatan, umur, bahkan kesenangan dan kesedihan sekalipun. Tetapi setelah masuk kubur sesuatu yang terbatas menjadi tidak terbatas seperti penglihatan, pendengaran, umur, rasa sakit dan rasa senang. Semua batas akan Allah angkat, sehingga segala yang ghaib menjadi nyata setelah kita mati.
Allah menguji kita :
1. ketika kaya dan ketika miskin
2. ketika sehat dan ketika sakit
3. Ketika senang dan ketika susah
4. Ketika disakiti dan ketika mampu menyakiti
5. Ketika kita melihat kesenangan orang dan ketika kita melihat kesusahan orang.
Semua ini adalah ujian dari Allah, dan Allah catat semua perbuatan kita ini untuk dipertanggung jawabkan di pengadilan Allah. Allah telah uji Bani Israil ketika mereka dalam keadan susah, menjadi budak dan takut kepada Firaun. Lalu Allah keluarkan mereka dari budak firaun menjadi budak Allah, dari rasa takut terhadap firaun menjadi takut kepada Allah.
Kehidupan Bani Israil setelah itu membaik, tidak ada lagi rasa takut, yang ada rasa aman dan sejahtera. Namun celakanya Bani Israil ini adalah ketika mereka dalam keadaan senang ini mereka lalai dan kufur dari Nikmat Allah. Mereka durhaka kepada Allah, sehingga Allah hancurkan mereka sebagaimana Allah telah hancurkan Firaun. Allah hinakan mereka seperti Allah hinakan Firaun. Allah binasakan dan hinakan mereka yang durhaka dan kufur kepada Allah seperti Iblis, Qorun, Firaun, dan lain-lain.
Tragedi terbesar dalam kehidupan manusia adalah bukan ketika ekonomi dunia hancur, atau ketika manusia gagal pergi ke mars, atau rusaknya odzon, tetapi ketika dunia ini telah kehilangan Nabi SAW. Kehadiran Nabi SAW ini di dunia ini adalah sebagai Rahmatan Lil Alamain, Rahmat bagi seluruh Alam. Satu-satunya nama yang bersanding dengan nama Allah di arasyNya.
Keberkahan beliau tidak hanya untuk manusia saja, tetapi untuk binatang, tumbuh-tumbuhan, juga para jin sekalipun. Awan selalu menaunginya dari panas matahari, batu-batuan memberi salam kepadanya, pohon-pohon membungkuk kepadanya, binatang mengadu kepadanya, asbabnya Jinpun masuk kedalam Islam. Inilah kemuliaan Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat Allah untuk seluruh alam. Karena beliau derajat umat ini naik disisi Allah melebihi derajat umat-umat sebelumnya.
Seseorang ini akan dinilai oleh Allah, sejauh mana ia mampu menyempurnakan hidupnya seperti hidup Nabi SAW. Hidupnya Nabi SAW adalah kesempurnaan hidup yang telah Allah buat untuk manusia mengikutinya. Kesempurnaan Hidup yang dicontohkan oleh Nabi ini adalah Cara Hidup Islam. Islam ini adalah cara hidup rasullullah SAW selama 24 jam.
Setiap perbuatan dan perkataan Nabi SAW adalah amal. Semua kehidupan selain kehidupan Nabi SAW tidak mendatangkan nilai apapun disisi Allah Ta’ala.
Ketika Nabi SAW mengutus sahabat untuk mengantar surat kepada seorang Raja untuk menawarkan Agama. Nabi SAW menulis : Lihatlah sahabatku dan segala prilakunya jika engkau ingin mempelajari Islam. Pendidikan keimanan yang Nabi SAW ajarkan kepada para sahabat hasilnya membuat kehidupan Sahabat sulit dibedakan dengan kehidupan Nabi SAW.
Inilah kesempurnaan Iman para sahabat sehingga Keberkahan Hidup yang Allah berikan kepada Nabi SAW juga Allah berikan kepada sahabat RA. Sahabat mengetahui tingginya nilai Iman dan Amal, sehingga segala sesuatu yang Nabi SAW lakukan, pasti mereka lakukan. Apapun yang dilakukan Nabi SAW menjadi agama dan mendatangkan nilai disisi Allah.
Nabi SAW bersabda, mahfum :
“ Berimanlah kamu seperti sahabat-sahabatku beriman.”
(Al Hadits)
Sahabat mencintai Nabi SAW melebihi cinta mereka kepada anaknya, ayahnya, istrinya, hartanya, bahkan jiwa mereka sekalipun. Mereka siap tidak mengakui anak mereka, orang tua mereka, harta mereka, kerabat mereka, jika itu semua dapat menjauhkan mereka dari nabi SAW. Seorang sahabat, Zaid RA, hendak dijemput oleh ayahnya yang telah terpisah bertahun-tahun.
Tetapi Zaid RA menolaknya karena ia ingin selalu dekat dengan Nabi SAW. Abu Bakar RA pernah berkata kepada anaknya bahwa dia rela membunuh anaknya yang belum masuk islam di perang badr karena dia lebih mencintai Allah dan RasulNya. Sahabat tidak masalah hidup tidak berjumpa anak, istri, harta, dan orang tua mereka ketika hijrah ke madinah, namun sahabat RA tidurpun tidak bisa sebelum berjumpa dengan Nabi SAW.
Nabi SAW bersabda mahfum :
“Tidak Sempurna Iman kalian sebelum kalian mencintaiku melebihi hal-hal yang kalian cintai.”
Seseorang datang kepada Nabi SAW dan berkata, “Saya ini benar-benar Mukmin (beriman).” Lalu Nabi SAW berkata, “Katakanlah saya ini muslim (Islam), bukan mengatakan saya ini mukmin (beriman).” Islam ini adalah cara hidup, sedangkan Iman adalah keyakinan yang sempurna dan mutlak kepada Allah. Jika kita sudah hidup dengan keyakinan yang sempurna maka hidup kita akan menjadi kehidupan yang penuh dengan karomah seperti kehidupan sahabat :
1. Suatu ketika Khalid bin Walid RA diminta untuk meminum Racun jika dia benar-benar yakin kepada Allah. Lalu Khalid RA meminum racun itu seperti dia meminum air putih. Bukannya mati setelah meminum racun, tatapi asbab meminum racun itu penyakit yang dideritanya malah hilang.
2. Sahabat Saad RA melintasi sungai dengan tentaranya tanpa air menyentuh telapak kaki kuda.
3. Sahabat hanya dengan sholat 2 rakaat dapat menyebabkan orang yang mati menjadi hidup kembali.
Ini semua dapat terjadi karena keimanan sahabat yang sempurna kepada Allah Ta’ala. Ketika seseorang menginjak semut apakah dia akan takut lalu menjerit ? tentu tidak karena semut itu kecil dimatanya. Inilah yang dilihat sahabat ketika menghadapi masalah seperti gempa, lahar gunung, tentara musuh, singa, racun, dan lain-lain. Mereka melihat masalah ini seperti mereka melihat semut kecil tadi. Semua masalah adalah mahluk Allah, mahluk tidak perlu ditakuti. Mahluk tidak dapat menyakiti tanpa seizin Allah.
Kelemahan dalam kehidupan manusia terjadi karena manusia tidak percaya dan tidak yakin pada Allah. Ini hanya menimbulkan kerugian dalam kehidupan mereka sendiri dan kehidupan setelah mati. Segala sesuatu dalam kehidupan manusia menjadi tidak beres bahkan mendatangkan mudharat kepada yang lain asbab manusia tidak yakin pada Allah. Jika semua manusia taat dan yakin pada Allah, maka tidak akan terjadi kerusakan dan kesedihan di dunia ini. Kerusakan dan penderitaan yang dihadapi manusia terjadi hanya karena mereka tidak mau taat dengan apa yang Allah bilang.
Agama akan datang dalam kehidupan kita jika kita ada fikir dan risau terhadap agama. Sebagaimana Agama datang kepada Ibrahim AS setelah beliau ada fikir atas agama, fikir atas penciptaan dan penciptanya. Agama turun di mekah setelah Nabi SAW ada fikir dan risau atas agama dan umat.
Jika kita mempunyai fikir dan risau seperti Nabi SAW, maka kehidupan kita akan terbentuk seperti kehidupan Nabi SAW. Namun untuk dapat mendapatkan fikir dan risau ini diperlukan latihan yang terus menerus.
Kita harus bisa merubah keyakinan kita terhadap kebendaan menjadi yakin pada Allah dan Amal. Kebendaan yang kita miliki ini tidak akan pernah dapat memberikan kebahagiaan atau manfaat kepada kita, selain dari yang Allah telah tetapkan. Seluruh kebahagiaan ini merupakan pemberian dari Allah dan karena IradahNya, keinginanNya. Jika kita mau bahagia, berdo’a, minta saja pada Allah. Setelah berdo’a baru kita tunaikan hak dari berdo’a yaitu dengan melengkapi asbab-asbabnya.
Sahabat dahulu orang yang jahil, namun karena mereka berkorban banyak untuk agama, sehingga Allah ridho pada mereka dan Allah ampuni dosa-dosa mereka. Penting kita tingkatkan perngorbanan kita sehingga sampai kepada level pengorbanan para sahabat seperti Bilal RA, Kabab RA, Umair RA, dan lain-lain. Sahabat sampai disiksa karena mereka mempertahankan keyakinannya, sedangkan hari ini kita tidak ada yang menyiksa malah meninggalkan keyakinan kita.
Inilah perbedaan keadaan kita sekarang dengan keadaan sahabat dulu. Allah akan sudi mengampuni kita dan mengangkat derajat kita di akherat, jika kita mau berkorban demi memperjuangkan agama Allah. Asbab pengorbanan dan ketabahan sahabat menghadapi penderitaan sehingga agama dapat wujud dalam diri mereka, keluarga mereka, dan umat di seluruh alam.
Perlu kita tanamkan semangat dalam diri kita untuk melakukan pengorbanan yang sama dengan sahabat dalam mempertahankan agama Allah. Kemuliaan dan Kesuksesan yang di berikan Allah kepada sahabat RA akan di berikan kepada umat ini jika umat ini mau melakukan pengorbanan seperti yang dilakukan oleh para Sahabat RA.
Sahabat dahulu tidak pernah mencari alasan untuk meninggalkan ketaatan kepada Allah. Bahkan dalam keadaan beralasan sekalipun, seperti ada udzur sakit sekalipun, sahabat tidak pernah meninggalkan ketaatan kepada Allah. Hari ini umat diajak untuk taat malah mencari alasan untuk meninggalkan ketaatan. Suatu hari ada jemaah yang pergi ke daerah orang miskin.
Lalu ada seorang miskin yang tidak pernah ke mesjid, di datangi oleh jemaah. Si miskin minta di do’akan agar ia dapat kerja, sehingga ia bisa ke mesjid. Sebab kemiskinannya telah menyebabkan dia sibuk mencari kerja dan menjaga anak. Ia berkata, “Saya tidak ada waktu ke mesjid sedangkan keluarga saya hidup kelaparan !” Lalu seminggu kemudian, ada pabrik buka di daerah si miskin tadi.
Akhirnya si miskin tadi bisa mendapat pekerjaan. Selang berapa lama, akhirnya ada rombongan berikutnya masuk ke daerah si miskin tadi. Namun kali ini setelah di ajak untuk ke mesjid, dia berkata, ”Saya tidak ada waktu untuk ke mesjid karena saya sibuk kerja di pabrik dan mengurus keluarga.” Lalu jemaah berkata, “Kalau begitu saya do’akan tuan agar bisa punya waktu untuk ke mesjid.” Namun orang itu malah berkata, “Jangan pabrik itu baru buka, kalau kamu do’akan biar saya punya waktu luang berarti pabrik itu harus tutup. Kalau pabrik tutup saya dan keluarga saya mau makan pakai apa?”
Hari ini umat di waktu yang luang dan waktu yang sempit tetap tidak bisa taat kepada Allah. Mau kehidupannya senang ataupun susah, tetap tidak dapat memberikan waktunya untuk Allah. Inilah umat saat ini, bisanya hanya mencari alasan untuk tidak taat kepada Allah. Sungguh beda kehidupan kita dengan sahabat RA.
Allah telah berikan agama kepada manusia untuk membedakan mereka dengan hewan. Jika kita lihat kehidupan hewan ini adalah kawin, melahirkan, makan, minum, kerja, cari makan, lalu mati. Tanpa agama, maka kehidupan kita tidak ada bedanya dengan kehidupan hewan yang hina dan rendah.
Begitulah Allah memandang manusia yang tidak mau taat pada Allah, seperti manusia melihat binatang. Kehidupan yang tidak ada agama di mata Allah adalah seperti kehidupan hewan yang hina di mata manusia. Kini kehidupan manusia sudah seperti kehidupan binatang karena jauhnya kehidupan mereka dari agama. Bahkan kini manusia asbab mereka jauh dari agama, hal-hal yang binatang tidak mau lakukan malah dilakukan oleh manusia.
Seperti : orang tua membunuh anaknya dengan aborsi atau anak membunuh orang tua demi warisan. Padahal hewan pun masih bisa menjaga kasih sayang di antara keluarganya. Tanpa Agama kehidupan manusia bisa jadi lebih rendah dibanding kehidupan binatang.
Agama itu adalah cara hidup manusia yang telah Allah siapkan untuk di ikuti. Allah akan berikan kepada orang yang taat terhadap aturanNya, kebaikan-kebaikan dunia dan akherat. Di balik perintah Allah ini ada janji-janji Allah dan ada pertolongan dari Allah. Janji Allah dalam setiap perintahNya ini lebih pasti dibandingkan dengan janjinya seorang manusia.
Allah sudah tetapkan cara hidup nabi SAW ini sebagai satu-satunya cara yang dapat mendatangkan kebahagiaan dan ketenangan hidup di dunia dan di akherat. Segala prilaku nabi, pekerjaan nabi, pola hidup nabi SAW telah Allah jadikan sebagai tolak ukur amal kebaikan yang mendatangkan pertolongan Allah. Sudah menjadi ketetapan Allah, selain dari kehidupan Nabi SAW hanya akan mendatangkan kesusahan dan penderitaan yang tidak terbatas. Semua cara hidup selain dari cara hidup Nabi SAW akan mengantarkan manusia kepada kebinasaan.
Satu-satunya jalan hidup yang mendatangkan nilai disisi Allah hanya jalan hidup nabi SAW. Inilah yang di ikuti oleh para sahabat, dan inilah yang harus kita ikuti. Jika kita mau mengikuti kehidupan Nabi dan para Sahabat maka nanti Allah akan bangkitkan kita bersama mereka, bukannya bersama Firaun, Qorun, atau Hamman.
Dalam hadits mahfum :
“Barang siapa yang mengikuti kehidupan suatu kaum maka Allah akan bangkitkan dia bersama kaum yang di ikuti tersebut” ( Al Hadits )
Akherat adalah kehidupan yang terbentuk dari amal yang kita lakukan di dunia. Apakah orang itu ketika hidup di dunia memilih hidup cara kekasih Allah atau cara Musuh Allah. Jalan kehidupan Nabi SAW adalah satu-satunya jalan hidup yang dapat menghantarkan kita kepada SurgaNya Allah Ta’ala. Inilah yang namanya jalan keselamatan atau Darrussalam.
Para Nabi dan sahabat mengajak manusia kepada jalan keselamatan, sedangkan musuh-musuh nabi mengajak manusia kepada jalan kebinasaan. Allah beri kita kebebasan untuk memilih jalan hidup, jalan mana yang mau kita ambil. Salah ambil keputusan akibatnya adalah kesengsaraan yang tidak ada batasnya.
Seseorang menjelang sakratul maut, maka Allah akan tampakkan kepadanya Surga dan Neraka sebagai tempat dia kembali. Kehidupan yang wujud amal-amal agama akan mengantarkan seseorang ke surgaNya Allah. Kehidupan yang tidak wujud amal-amal agama akan mengantarkan orang tersebut ke Neraka JahannamNya Allah.
Iman ini mempunyai rasa, sama seperti rasa buah-buahan, ada yang manis, ada yang hambar, dan ada yang asam. Namun Iman ini hanya bisa dirasakan oleh kita sendiri bukan orang lain. Ketika seseorang suka terhadap suatu makanan, tanpa disuruhpun orang tersebut akan memakannya lagi dan lagi.
Begitu juga orang yang merasakan manisnya usaha Iman. Iman ini akan terasa manis sejauh mana kita mengenal Allah. Di mulai dari Allah adalah Rabb kita, yaitu pemelihara tunggal. Jika kita telah mengenal dan meyakini bahwa Allah adalah Rabb kita, maka kita akan menyibukkan diri kita hanya dengan ketaatan kepada Allah. Namun hari ini asbab manusia tidak yakin Allah sebagai pemelihara mereka, yang rizkinya adalah Allah yang menanggung, sehingga hari ini banyak manusia yang lari mencari pertolongan dari selain Allah. Rizki manusia ini seluruhnya datangnya dari Allah, berapa jumlahnya dan kapan habisnya ini hanya Allah yang tau. Rizki ini tidak harus berupa makanan dan kebendaan, tetapi bisa juga berupa ketaatan. Nanti akan datang suatu masa dimana sengan dzikir saja Allah akan berikan orang itu kekenyangan.
Jika Iman lemah maka ibadah-ibadah lain akan lemah, dan do’apun akan melemah. Do’a kita akan mempunyai kekuatan jika Iman kita kuat. Iman yang kuat akan membuat do’a menjadi efektif. Saat ini yang paling penting buat kita adalah bagaimana selama 24 jam ini kita pelihara dan tingkatkan Iman kita. Jadikan usaha atas Iman ini seperti kita menghirup udara, tidak mungkin kita stop menghirup udara. Jika kita keluar 4 bulan setiap tahun, itu baru 1/3 dari udara yang kita perlukan.
Mengapa hari ini kita tidak bisa menikmati yang namanya Iman, ini karena kita tidak ada usaha atas Iman. Rasa dari suatu usaha akan timbul dari pengorbanan kita atas usaha tersebut.
Iman akan terasa manis ketika kita mengetahui dan mengenal Allah sebagai Rabb kita. Ketika ini kita akan lupakan pekerjaan kita, kita akan lupakan, perdagangan kita, kita akan lupakan pertanian kita, yang kita mau lakukan hanya menyenangkan Allah. Kita harus mempunyai keyakinan bahwa Allah adalah Rabb kita satu-satunya, pemelihara tunggal. Dari yakin yang kuat akan menghasilkan amal yang kuat. Amal yang berkeyakinan inilah yang Allah mau.
Sejauh mana kita menyenangkan tuan kita, sejauh itu tuan kita akan memelihara kita dengan baik, seperti inilah antara Allah dengan hambanya. Jika Allah tunjukkan dirinya pada kita, maka segalanya akan berubah bagi kita di dunia ini. Kita akan melupakan dunia dan hanya mengabdi pada Allah. Mudah saja bagi Allah membuat manusia ini beriman, tetapi yang Allah mau adalah melihat manusia ini berkorban untuk perkara Iman. Allah sudah punya malaikat sebagai ahli ibadah yang dapat mengetahui langsung Allah sebagai Rabb seluruh alam. Inilah yang menyebabkan iman manusia lebih afdhol dibanding iman para malaikat
Manusia mempunyai tradisi, namun jika agama sudah siap kita ambil sebagai pedoman hidup, maka yang namanya tradisi ini harus ditinggalkan. Dan Agama juga bukan tradisi atau sekedar ibadah-ibadah formalitas. Kita membuat agama menjadi tradisi dan formalitas karena kita tidak mengenal agama kita sendiri.
Agama ini adalah solusi bagi seluruh masalah kita jika kita yakini dan kita jalani dengan benar. Masalahnya hari ini karena kelemahan Iman kita, sehingga kita jalani agama ini sebatas rutinitas ibadah dan formalitas. Untuk dapat menghilangkan tradisi adat istiadat dan ibadah formalitas, kita harus yakin dulu pada perintah Allah dan apa yang diucapkan oleh Nabi SAW.
Jika kita tidak mau meninggalkan tradisi demi perintah Allah dan sunnah Nabi SAW maka adzab Allah akan turun. Masalah akan datang jika kita tinggalkan perintah Allah dan Sunnah Nabi SAW. Sedangkan adzab Allah ini terjadi di dunia dan di akherat, di duniapun Allah akan adzab kita jika kita tidak mau taat.
Segala sesuatu yang kita lakukan ini di dunia telah tercatat oleh malaikat “Kiroman Katibin”, Malaikat pencatat. Ini adalah suatu kenyataan yang tidak bisa di pungkiri oleh orang yang mempunyai Iman.
Semua alat tubuh kita dari tangan, kaki, mata, telinga, perut, hati, dan fikiran adalah alat untuk mendapatkan Iman. Jika ini tidak kita gunakan untuk Allah, maka kita akn gunakan untuk selain Allah, dan ini akan Allah hisab. Semuanya akan menjadi saksi atas amal baik dan amal buruk yang kita kerjakan.
Peralatan tubuh ini dapat menjadi alat untuk mendapatkan Iman atau merusak Iman, semuanya tergantung pada kita. Kita akan di hisab oleh Allah untuk setiap waktu yang di gunakan, nikmat yang telah di berikan,amal yang telah di kerjakan, dan keburukan yang telah kita lakukan. Segala hasil yang kita terima di kehidupan Akherat akan dinilai dari kebaikan dan keburukan yang kita lakukan di dunia.
Perbedaan antara orang kafir dan orang beriman terletak pada keyakinan terhadap kehidupan sesudah mati. Hari ini kenapa kehidupan kita tidak jauh seperti orang kafir. Ini karena keyakinan kita terhadap kehidupan sesudah mati sama seperti mereka. Kalau kita mempunyai keyakinan terhadap kehidupan sesudah mati, maka seluruh nikmat dunia kita akan terasa hambar dan kita hanya akan memikirkan kehidupan akherat kita saja. Ketika kita berikrar :
1. Rodhi tubillah hi Rabba :
Mengakui Allah sebagai Rabb kita
2. Wabil Islami Dina :
Mengakui Islam sebagai Cara Hidup kita
3. Wabil Muhammaddiya wa Rasulla :
Mengakui Muhammad sebagai Rasul
4. Wabil Qur’anni Imama wa Hakama :
Mengakui Qur’an sebagai Imam dan sumber hukum
Jika ini sudah kita ikrarkan maka sudah seharusnya tugas kita tidak lain adalah menyenangkan Allah semata. Segala Imbalan yang Allah berikan kepada kita di dunia dan di akherat hanya bisa di dapat dengan Agama. Sejauh mana kita menjalankan ini secara sempurna, sejauh itu Allah akan memberikan kepada kita imbalan di dunia dan di akherat. Nabi SAW telah memberikan hidupnya selama 24 jam kepada manusia untuk di ikuti, dan tidak ada yang dirahasiakan Nabi SAW kepada manusia.
Dengan Dakwah maka akan tercipta suasana Imaniat dan suasana Amaliat. Jika suasana Agama terbentuk maka Iman kita akan terjaga dan terpelihara. Suasana Amal Madinah adalah salah satu sarana yang menyebabkan Iman para sahabat terpelihara dan terjaga. Sahabat berkata “Tuhanku adalah tuhan yang satu yaitu Allah dan Nabiku adalah Muhammad Rasullullah. Tiada cara hidup lain yang saya ikuti selain cara hidup Rasullullah SAW. Hidupku hanya untuk Allah dan RasulNya semata. Seluruh yang aku miliki hanya untuk Allah dan Rasulnya semata.” Inilah keyakinan sahabat, sehingga berbagai penderitaan dan cobaan sanggup mereka lewati.
Iman sahabat adalah bukti Iman dan kehidupan yang sempurna. Kehidupan Nabi SAW adalah contoh kehidupan yang sempurna disisi Allah. Sahabat semuanya dapat mengikuti kehidupan yang telah di contohkan oleh Nabi SAW. Para kaum kafirin dengan siksaan yang telah mereka berikan kepada sahabat, berharap agar sahabat mau meninggalkan keimanan mereka. Namun apa yang terjadi, justru asbab penyiksaan para kaum kafirin, Iman sahabat jadi meningkat, tidak berkurang sedikitpun. Bilal RA pernah di tanya kapan masa dia paling bahagia, dia menjawab, “Ketika aku disiksa oleh majikanku Abu Jahal ketika itu, di panggang dibawah terik matahari dan di tindih dengan batu yang besarnya melebihi bobotku.” Inilah asbab keimanan sahabat yaitu dengan pengorbanan dan bersusah payah untuk Iman.
Sahabat disiksa karena melakukan usaha atas Iman. Sahabat juga berdagang, hanya saja perdagangan mereka sering diganggu oleh kaum kafir asbab usaha dakwah yang mereka lakukan. Inilah pengorbanan sahabat buat agama. Untuk perkara ini kita perlu siapkan diri kita berkorban seperti Sahabat RA. Tahap pertama adalah belajar berkorban keluar di jalan Allah untuk mendapatkan Iman.
Semoga Allah SWT memberikan kita kemampuan serta kekuatan untuk mengamalkan apa yang diperintahkannya dan meninggalkan apa yang dimurkai-Nya. Amiin Ya Rabb.
Semua kebenaran pastinya datangnya dari Allah, semua kekhilafan dan kesalahan pastinya datang dari kami.
Subhanakallahuma wabihamdika, ashadu alla ilaha ila anta, astagfiruka wa atubu ilaik
Melepas Kedok Jemaah Tabligh 1
KATA PENGANTAR
Sebagai seorang pengamat harokah di Indonesia, saya tertarik dengan ucapan pimpinan Jemaah Tabligh (istilah yang penulis pakai buat orang yang kerja dakwah di masjid Kebon Jeruk) di Indonesia, ketika seorang ustadz kritik jemaah tabligh. Beliau (almarhum) katakan : “Jangankan kerja tabligh, ‘kentut tabligh’ saja anda tak paham.”
Setelah saya amat program yang diadakan yakni khuruj fi sabilillah ternyata kerja tabligh yang mereka buat seperti khazanah lautan yang tak habis jika digali.
Orang menyangka bahwa karang adalah lautan, air adalah lautan, ada yang menyatakan juga ikan, rumput laut, pasir, dsb. Padahal lautan adalah kumpulan dari itu semua secara menyeluruh.
Kebanyakan pencemooh jemaah tabligh hanya melihat sebagian dari kerja jemaah, sehingga terlihat kekurangan disana sini seperti anggapan mereka tentang bodohnya ahli jemaah dalam hal masail, hukum Islam, dsb. Kalaulah kita mau melek sedikit, membuka hati dan mau menerima kekurangan mereka, maka di balik itu ada suatu kekuatan yang akan menjadi harapan bagi kejayaan umat Islam.
Mereka tampil di permukaan, berjalan di tengah manusia dengan segala kekurangan, tetapi hati mereka tawajjuh kepada Allah SWT, sehingga Allah tampakkan bantuan-Nya ke atas mereka. Banyak negeri yang sudah didirikan markaz dakwah mereka, tak ada suatu kekuatan pun yang bisa membendung, mereka laksana air bah.
Islamisasi di segala bidang tak terlihat tetapi dapat dirasakan oleh umat. Mereka tak suka expose di media masa, hasil kerja mereka hanya untuk menyenangkan Allah dan Rasul Nya.
Dalam buku ini saya mencoba melepas sedikit tirai/kedok mereka yang masih tersembunyi di mata orang awam, agar mereka objektif menilai kelebihan dan kekurangan jemaah tabligh, dan tidak mendengar dari satu pihak yang memiliki hasad terhadap hasil kerja mereka.
Walaupun saya menyadari tak dapat menjelaskan itu semua secara gamblang karena perlu keseriusan dalam hal ini, juga penyertaan diri dalam program khuruj fi sabilillah bersama mereka, namun semoga saja dari sedikit apa yang saya ketahui ini dapat menjadi jembatan persatuan umat agar tidak saling mencaci dan mencari-cari kesalahan saudara muslim, sehingga hari demi hari kita sibuk memikirkan bekal kita untuk berjumpa dengan Allah SWT.
Dan akhirnya saya pun akui bahwa ‘kentut’ tabligh saja saya tak tahu. Wallahu a’lam.
Catatan : Dalam buku ini saya gunakan nama Jemaah Tabligh untuk menyebut orang-orang ahli dakwah karena hal ini sudah masyhur di kalangan awam.
MISTERI JEMAAH TABLIGH
Tiba-tiba saja dunia heboh ketika menyaksikan di jalan-jalan, di kantor-kantor, tempat perbelanjaan, di pasar-pasar terlihat laki-laki berjenggot dan memakai gamis, celana di atas mata kaki berjalan dengan bebasnya, tak terkesan dengan suasana. Adat memakai kopiah bagi laki-laki dan bercadar bagi wanita mulai hidup di tengah-tengah masyarakat dan terasa tak tabu lagi. Ada apa gerangan ?
Pemandangan kontras terjadi di sekitar Masjid Jami’ Kebin Jeruk yang menjadi pusat kegiatan seluruh Indonesia bagi satu jemaah yang dinamakan oleh kebanyakan orang jemaah tabligh. Di tengah hingar-bingarnya kota Jakarta dengan kehidupan malam yang berbau sex dan kriminal, ada kumpulan orang yang terlihat bergamis sopan, selalu tundukkan pandangan bahkan tak memandang sedikit pun kepada wanita-wanita yang lalu lalang dengan pakaian seronok.
Pemuda-pemuda yang biasa menghabiskan masanya dengan hura-hura terlihat begitu antusias dalam mengamalkan agama, orang kaya dengan mobil mewah terlihat tawadu’ tak menampakkan kekayaannya. Padahal konon menurut mereka terkadang yang hadir dalam pertemuan mereka di malam jumat ada pejabat Negara, namun tidak terlihat perbedaan di antara mereka. Masya Allah…!
ASAL USUL NAMA JEMAAH TABLIGH
Nama Jemaah Tabligh sendiri sampai sekarang tak ada yang tahu dari mana asalnya. Karena orang tak akan temukan plang-plang nama di depan markaz mereka sebagaimana layaknya organisasi atau kelompok seperti secretariat AHMADIYYAH, LDII atau memiliki majalah atau bulletin yang menjadi Icon harakah seperti Hizbuttahrir, atau majalah Khilafah untuk Jemaah Khilafatul Muslim, majalah salafi untuk kajian salafi (termasuk assunnah, arrisalah, dsb) tak ada kop surat yang bersimbol “tabligh”, kaos, spanduk, selebaran, yang mempropagandakan kelompok. Misalnya bentuk partai.
Dan yang lebih menarik mereka tidak menarik dana dari manapun, tak ada rekening Bank yang mewakili mereka untuk di transfer sebagai dana perjuangan harokah lain. Kenyataan yang aneh mereka bisa pergi melalang buana ke seluruh dunia tanpa terkecuali, orang kaya, orang miskin, pejabat, petani, tukang somay, dll.
Seorang yang awam dari mereka jika ditanya tentang dari mana ia dapatkan dana? Mereka selalu katakana dari Allah..! Sumber dana mereka berasal dari kantong-kantong mereka sendiri karena mereka membuat tertib “berjuang di jalan Allah dengan harta dan diri sendiri.”
Sedangkan nama jemaah dinamakan oleh orang yang tak simpati kepada gerakan mereka bermacam-macam nama yang diberikan kepada mereka, ada yang menamakan JT (di Jakarta) tetapi di Palu namanya ‘musafir’. Di India dan Pakistan orang cukup katakan ‘jemaah’ langsung paham kalau itu mereka. Ada juga yang katakan jemaah jenggot, jemaah sarung, jemaah kompor, jemaah sendalan, bahkan yang ekstrem mereka katakan jemaah pengangguran karena selalu berada di Masjid.
Tetapi orang-orang yang menjadi penanggung jawab jika ditanya tentang nama jemaah mereka, mereka akan cerita tentang syaikh besar mereka yakni Syaikh Maulana Muhammad Ilyas Rah.A yang pernah mengatakan :
“Jika saya disuruh menamakan Jemaah yang saya buat ini, maka akan saya namakan Jemaah Pergerakan Iman (Harakatul Iman), tetapi kita tak boleh menambah nama dalam Islam dengan nama.”
Salah seorang ulama mereka Syaikh Maulana Jamil di dalam ceramahnya mengatakan : “Jangan mengatakan kita orang tabligh karena perkataan itu memecah belah umat Islam.”
JEMAAH TABLIGH TIDAK MEMILIKI KARTU KEANGGOTAAN
Jika seseorang diajak oleh mereka untuk keluar di jalan Allah yang disebut tasykil dalam istilah mereka, maka cukup mendaftarkan dirinya dengan mencatat nama di tim tasykil yang mereka tunjuk. Kemudian orang itu akan dimasukkan ke jemaah yang sudah di bentuk sekitar 10 orang atau lebih (jemaah minimal berjumlah 3-4 orang).
Di dalam jemaah ada orang yang sudah lama aktif dalam tabligh, ada yang baru, ada ustadz, bahkan terkadang Hafidz Al Quran.
Tidak ada kartu anggota yang diberikan kepada jemaah, sehingga tidak seperti organisasi yang memiliki kartu keanggotaan.
Pernah ada seorang yang ikut dengan mereka namun disebabkan kekecewaan terhadap oknum di dalam tabligh, maka orang itu katakan : Saya akan keluar dari Jemaah Tabligh. Maka mereka katakan : Bagaimana anda akan keluar dari Tabligh sedangkan anda tak pernah masuk tabligh, sebab di Tabligh tak ada keanggotaan.
Mereka beranggapan bahwa Tabligh bukanlah sebuah Nama Jemaah tetapi Tabligh adalah sebuah kerja yang harus dibuat oleh seluruh orang Islam tanpa terkecuali. Bahkan diantara mereka berkata : Kami di Tabligh bukan disuruh masuk tetapi di suruh keluar yakni keluar di jalan Allah.
AQIDAH JEMAAH TABLIGH
Aqidah Jemaah Tabligh adalah Ahlu Sunnah wal Jamaah, ini bisa dibuktikan dari ucapan para masyaikh mereka di Pakistan, di Indonesia bisa langsung ditanyakan kepada Kyai-Kyai yang sudah ambil bagian dalam kerja Dakwah ini.
Walaupun tidak mempropagandakan Aqidah Ahlu Sunnah wal Jamaah dengan lafadz, namun bisa dibuktikan sbb:
1. Di Pondok Pesantren mereka baik yang di Reiwind Pakistan atau di dalam negeri (Magelan dan Temboro misalnya) dikaji kitab Kutubussittah, artinya bukan seperti orang syiah yang anti Bukhari atau sebagian kelompok lain ‘menuhankan’ Bukhari dan menafikan kitab Hadits yang lain).
2. Di dalam kitab yang mereka baca secara Ijtima’I misalnya Fadhilah A’mal mengutip kisah semua sahabat tanpa membedakan.
3. Ulama-ulama mereka menulis syarah Kutubussittah seperti Syarah Imam Abu Daud dan Imam Muslim (kitabnya beredar di India). Maulana Zakariya Rah. A menulis syarah Muatho’ yakni kitab Auzajul Masalik.
4. Tidak pernah mengatakan Al Quran adalah makhluk seperti kaum Mu’tazilah.
5. Tidak ada pengkramatan kubur-kubur seperti Breelwie di India bahkan golongan penyembah kubur membenci mereka (penulis membuktikan sendiri melihat ketidaksukaan Breelwie kepada Jemaah Tabligh). Sementara isu fitnah yang mengatakan orang tabligh tawaf di kubur semuanya tidak betul. Wallahi..!
6. Tak ada ajaran mereka tawaf di kubur. Kubur yang mana? Sedangkan di markaz Reiwind tidak ada kuburan satupun di sana. Wallahi!
7. Tidak ada amalan dzikir-dzikir khusus atau wasilah terhadapa wali-wali / makhluk untuk sampai kepada Allah. Dapat dibuktikan… datanglah ke markaz mereka tak ada satupun ruangan khusus yang digunakan untuk amalan demikian, dan tak pernah diajarkan mereka bahkan mereka selalu berkata: “Makhluk adalah hijab antara hamba dengan Allah bukan sebagai wasilah”.
Uluhiyyah mereka lurus hanya beribadat kepada Allah SWT saja bahkan dalam ceramahnya Ulama mereka Syaikh Saad Al Kandahlawi telah katakan bahwa maksud ruku’ dalam sholat adalah agar kita tak boleh menundukkan kepala kita kepada selain Allah SWT. Bahkan mereka katakan : Bahwa menundukkan kepala kepada orang lain adalah hakikat penyembahan.
Di Markaz Reiwind jika kita memberi salam sambil menunduk maka para ulama di sana akan marah.
Sedangkan Rububiyyah mereka tak bisa diragukan lagi mereka siap tinggalkan anak isteri karena keyakinan yang kuat bahwa Allah Ar Raziq (Maha Pemberi Rizqi). Mereka datang ke negeri kafir dengan mengandalkan kekuatan amal, yakin Allah yang berkuasa sedangkan makhluk tak bisa memberi manfaat dan mudharat tanpa izin Allah SWT terlihat dari ceramah-ceramah mereka tentang Qudratullah, Pertolongan Allah kepada para Nabi, shahabat, serta berbicara tentang ta’rif iman yang ada dalam Al Quran dan Al Hadits.
Justru orang-orang yang mengkritik aqidah Jemaah Tabligh ketika mereka diajak / tasykil : Ayo kita keluar di jalan Allah 4 bulan.!! Kebanyakan mereka menjawab. Hah..!! 4 bulan tinggalkan anak isteri, gak kerja, anak saya makan apa? Ini aqidah rububiyyah apaan??
Langganan:
Postingan (Atom)